Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Pria Ngaku Dewa Matahari, Ketua MUI: Kebanyakan Nonton Film Animasi Jadi Halusinasi
Kamis, 14 Juli 2022 - 14:01:57 WIB
Penyidik Polres Lebak lakukan penyelidikan terhadap pria yang mengaku Dewa Matahari (Foto: Dok. Polri)

SULUHRIAU- Viral di medsoa dan berita seorang pria bernama Natrom (62) berasal dari Lebak, Banten, dan membeli tanah di Desa Sawarna.

Di tempat tinggalnya itu dia menyebarkan ajaran Dewa Matahari hingga menimbulkan keresahan.

Ajaran yang disebarkan Natrom melarang pengikutnya menjalankan shalat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad, SAW.

 Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis merespons viralnya  yang mengaku sebagai dewa matahari dan melarang pengikutnya ibadah tersebut.

Menurutnya, Natrom terlalu banyak menonton film animasi sehingga terbawa dan menjadi halusinasi.

"Itu orang kebanyakan nonton film animasi dan kebawa halusinasi,"kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis, (14/07/2022).

Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menjelaskan Natrom hanya perlu dibina oleh ulama setempat. Dia mengatakan Natrom dapat ditangkap bila terbukti menggunakan ajarannya untuk merusak agama atau melawan NKRI.

"Orang yang ngaco begitu dibina saja. Kecuali karena bikin rusak agama dengan pangaruhnya atau melawan NKRI baru dipenjara, biar kapok," ujar dia.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Induk Rusmono turut memberikan pernyataan terkait kasus pria mengaku dewa matahari ini.

Ia menyebut, berdasarkan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi tidak ditemukan tindak pidana seperti penistaan agama.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kejiwaan, terduga pelaku NT alias AY menunjukan bahwa diindikasikan memiliki gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan tes Psikopatologi ditemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke psikiater, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," ucap dia.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya hasutan atau ajakan pada orang lain, melainkan hanya pemikiran personal dari terduga pelaku NT.

Oleh sebab itu, terduga pelaku NT tidak dikenakan pidana, melainkan perlu pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan jiwa yang dialaminya.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan sebelumnya juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pelaku NT.

"Jajaran Satreskrim Polres Lebak telah memeriksa saksi-saksi, termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," katanya.

Sumber: Okezone.com, pikiranrakyatdepok.com
Editor: Khairull




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat