Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Pria Ngaku Dewa Matahari, Ketua MUI: Kebanyakan Nonton Film Animasi Jadi Halusinasi
Kamis, 14 Juli 2022 - 14:01:57 WIB
Penyidik Polres Lebak lakukan penyelidikan terhadap pria yang mengaku Dewa Matahari (Foto: Dok. Polri)

SULUHRIAU- Viral di medsoa dan berita seorang pria bernama Natrom (62) berasal dari Lebak, Banten, dan membeli tanah di Desa Sawarna.

Di tempat tinggalnya itu dia menyebarkan ajaran Dewa Matahari hingga menimbulkan keresahan.

Ajaran yang disebarkan Natrom melarang pengikutnya menjalankan shalat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad, SAW.

 Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis merespons viralnya  yang mengaku sebagai dewa matahari dan melarang pengikutnya ibadah tersebut.

Menurutnya, Natrom terlalu banyak menonton film animasi sehingga terbawa dan menjadi halusinasi.

"Itu orang kebanyakan nonton film animasi dan kebawa halusinasi,"kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis, (14/07/2022).

Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menjelaskan Natrom hanya perlu dibina oleh ulama setempat. Dia mengatakan Natrom dapat ditangkap bila terbukti menggunakan ajarannya untuk merusak agama atau melawan NKRI.

"Orang yang ngaco begitu dibina saja. Kecuali karena bikin rusak agama dengan pangaruhnya atau melawan NKRI baru dipenjara, biar kapok," ujar dia.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Induk Rusmono turut memberikan pernyataan terkait kasus pria mengaku dewa matahari ini.

Ia menyebut, berdasarkan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi tidak ditemukan tindak pidana seperti penistaan agama.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kejiwaan, terduga pelaku NT alias AY menunjukan bahwa diindikasikan memiliki gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan tes Psikopatologi ditemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke psikiater, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," ucap dia.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya hasutan atau ajakan pada orang lain, melainkan hanya pemikiran personal dari terduga pelaku NT.

Oleh sebab itu, terduga pelaku NT tidak dikenakan pidana, melainkan perlu pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan jiwa yang dialaminya.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan sebelumnya juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pelaku NT.

"Jajaran Satreskrim Polres Lebak telah memeriksa saksi-saksi, termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," katanya.

Sumber: Okezone.com, pikiranrakyatdepok.com
Editor: Khairull




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat