Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
Minta Holywings Ditutup, Massa Demo ke Kantor Walikota Pekanbaru

Metropolis - - Senin, 27/06/2022 - 14:13:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila menggelar aksi demo ke kantor Walikota atau MPP Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (27/6/2022).

Dalam aksinya massa meminta Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menutup tempat hiburan Holywings  di Jalan Soekarno-Hatta.

Tuntutan ini disampaikan massa saat menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Senin, (27/6/2022).

"Baru-baru ini viral di media sosial promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria", ujar Reza Sahdan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Menurutnya, postingan di medsos tersebut dianggap menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan agama.

Selain itu juga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Kita ketahui bersama bahwa Muhammad merupakan Nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama Islam yang membawa misi rahmatan lil alamin.
Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings sangat menistakan Nabi Muhammad yang merupakan salah satu nabi dalam agama Islam di mana dalam ajaran agama Islam minuman keras (miras) hukumnya haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama islam," katanya lantang saat orasi.

Menurutnya, Provinsi Riau dikenal dengan Bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, yang dari masa ke masa ajaran dan nilai agama Islam dijadikan landasan tunjuk ajar Melayu di Provinsi Riau.

Sebab, itu keberadaan Holywings di Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau, khususnya Kota Pekanbaru terlebih dengan postingan viral dari Holywings yang menyinggung unsur SARA

Sehubungan dengan viralnya postingan promosi penjualan miras yang disebarkan oleh manajemen Holywings, maka dari itu Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP Pekanbaru menyampaikan dua tuntutan:

Pertama, meminta Pj Walikota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings Kota Pekanbaru dikarenakan postingan viral yang menistakan agama.

Kedua, meminta Pj Walikota Pekanbaru menutup Holywings Kota Pekanbaru untuk membersihkan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai Bumk Melayu yang kental adat istiadatnya menjunjung tinggi ajaran agama Islam.

Ketua Sapma PP Pekanbaru Oki Jumianto dalam orasinya mengatakan, pihaknya memberikan waktu satu minggu agar tuntutan ini dikabulkan."Jika dalam waktu satu minggu Holywing tidak juga ditutup, saya pastikan massa akan datang lagi ke sini dengan jumlah yang lebih banyak," pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Kepala DPMPTSP Akmal Khairi yang datang menemui puluhan massa ini mengatakan, dirinya akan segera melaporkan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. "Saya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan kita sekarang yakni Pj Walikota Pekanbaru bapak Muflihun. Agar apa yang menjadi tuntutan ini bisa ditindaklanjuti," tutupnya. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved