Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Gubri Bahas RUU Provinsi Bersama DPR RI, Selain Usulkan DBH Sawit Juga Soal Budaya Melayu
Kamis, 16 Juni 2022 - 21:52:43 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR RI bersama Gubernur Sumatera Barat dan Gubernur Jambi terkait pembahasan Rencana Undang Undang (RUU) tentang provinsi, di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (16/6/2022).

Dalam pertemuan itu, para gubernur tersebut berkesempatan memberikan masukan-masukan kepada Komisi II DPR RI berkaitan RUU provinsi, termasuk Gubernur Riau Syamsuar.

Gubri menyampaikan, bahwa ia sudah membaca draf RUU yang disiapkan oleh Komisi II DPR RI yang berisi masukan yang telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Jambi dan Riau dan pihak-pihak lainnya.

Untuk itu, melalui kesempatan tersebut Gubri menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyempurnaan RUU itu. Dimana Provinsi Riau merupakan provinsi yang cukup luas dan 55 persen dari luas itu merupakan lahan gambut.

Menurut Syamsuar, permasalahan di Provinsi Riau ini tidak terlepas dari permasalahan lingkungan. Untuk itu, diharapkan masukan tentang lingkungan ini juga dimuat dalam RUU itu.

"Banyak permasalahan lingkungan di Riau, ada Karhutla, banyaknya pulau-pulau yang abrasi dan lainnya, sehingga dalam RUU ini kami usulkan dan kami juga sudah melihat itu sudah masuk dalam RUU provinsi ini," katanya.

Syamsuar menyatakan, Provinsi Riau tidak terlepas dari unsur kebudayaan. Dimana pemerintah, ulama dan lembaga adat itu tidak bisa dipisahkan dan satu kesatuan.

Karena itu, Gubri mengharap dalam pasal kebudayaan RUU provinsi itu dimasukan Kebudayaan Melayu. Sebab ia membaca dalam draf RUU provinsi itu yang dimasukkan adalah kebudayaan lokal. Padahal jika menggunakan budaya lokal bisa jadi menyebabkan salah penafsiran, karena di Provinsi Riau ada banyak sekali suku-sukunya. Mulai dari berbagai suku yang ada di Indonesia, bahkan suku-suku asli Riau sendiri, seperti Suku Talang Mamak, Suku Sakai, Suku Laut dan lainnya.

"Ini juga bagian dari usulan lembaga adat kiranya ini juga bisa dimasukkan ke dalam draf. Ini tetap menjadi perhatian kami, kami sudah punya roadmap yang disitu tidak hanya Kebudayaan Melayu tapi termasuk semua budaya yang ada di Riau. Jadi menurut kami tidak mengganggu nanti Kebudayaan Melayu ini masuk dijadikan kebudayaan lokal. Sebab kalau kebudayaan lokal (seperti dalam draf itu) penerjemahannya berbeda-beda," ungkapnya.

Berkaitan dengan lingkungan, lanjut Syamsuar, semua perizinan tidak lagi kewenangan provinsi, justru semuanya terpusat di pusat. Namun tuturnya, saat ini permasalahan di lapangan banyak perusahaan yang terganggu perizinannya.

Selain itu, sebut mantan Bupati Siak dua periode ini, kendalanya lainnya di lapangan adalah jika terjadi permasalahan lingkungan di daerah yang bertanggung jawab adalah kepala daerah.

"Padahal kerusakan lingkungan, LSM ngadu ke kami, wartawan ngadu ke kami, tapi kami tidak bisa apa-apa. Izinnya semua di pusat," sebutnya.

"Berkaitan masalah lingkungan semua di KLHK, ini kami pikir bisa menghambat investasi. Sehingga tentunya menurut kami sebaiknya kewenangan berkaitan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup merupakan kebijakan pemerintah provinsi," tambahnya.

Kemudian, Syamsuar juga mengatakan, ada poin dalam RUU itu tentang sumber pendanaan termasuk mitigasi dan sebagainya. Namun hal itu perlu ditambahkan sumber pendanaan disamping APBN dan APBD yakni termasuk pihak swasta.

Sebab menurutnya, memang sudah ada Permensos yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekeliling perusahaan, dan bahkan di Provinsi Riau sendiri sudah dibentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan masyarakat.

"Kami harapkan juga ini sama berlakunya bukan hanya untuk Riau, tapi untuk semua daerah. Tapi kalau itu tidak dimasukkan nanti, takutnya perusahaan bisa menghindar, walaupun Permensos telah mengatur itu," ungkapnya.

"Kami mohon melalui pimpinan Komisi II DPR RI kiranya sebelum disahkan dapat disampaikan kepada kami kembali pak, supaya kami juga bisa membaca kembali (draf RUU). Kami juga mohon permasalahan DBH sawit kiranya juga menjadi perhatian bapak dan ibu," tutupnya. (src,mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat