Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Kuansing
Ratusan Massa AMPK Demo ke DPRD Kuansing, Tuntut BK Sanksi Oknum Anggota Dewan Rambah Hutan
Jumat, 10 Juni 2022 - 22:25:35 WIB

SULUHRIAU, Telukkuantan-  Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) melakukan Aksi unjuk rasa dikantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Jumat, (10/6/2022).

Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK)  menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Kuansing tersebut menyampaikan dua tuntutan.

Pertama, mendesak agar DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD berinisial Sd.

Kedua, menuntut agar hutan yang sudah di eksploitasi dikembalikan ke Negara sebagaiman mestinya sampai adanya izin yang jelas.

Ketua AMPK Dani Saputra, menyebutkan aksi ini merupakan bentuk respon terkait adanya dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang di tanami sawit serta di kelola tanpa izin oleh oknum anggota DPRD Kuansing inisial Sd.

Perilaku tak terpuji oleh oknum anggota DPRD Kuansing yang merambah kawasan hutan dapat mempengaruhi perilaku korporasi maupun masyarakat yang merambah hutan secara besar-besaran," ujar Dani.

Di lokasi yang sama, Boby Hariansyah Purba selaku Korlap aksi, mengungkapkan kekesalannya atas perbuatan yang dilakukan Sd selaku Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kuantan Singingi seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat

"Kita mendesak kepada Komisi II DPRD Kuantan Singingi memberikan penjelasan serta kita berharap kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap sebuah pengakuan yang dilakukan oleh saudara Sd," jelas Boby.

Menurut Boby, Sd mengakui bahwa mereka telah membuat  kebun di hutan kawasan  yang jelas-jelas itu sudah menyalahi aturan main tentang UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3.

"Sebelumnya kita juga ucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian Resort Kuantan Singingi serta kepada  Ketua Komisi II Darmizar Fraksi PPP, Satria Mandala Fraksi PDIP yang menyambut baik aspirasi ini.

"Kami akan menunggu sesuai dengan komitmen awal DPRD Kuansing 7x24 jam akan kembali menagih janji dengan harapan yang terbaik dan tentunya akan mengevaluasi dengan gerakan apa bila diperlukan,"tutup Boby. (rda)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat