Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
MenPAN-RB Tjahjo Ingatkan Pemda Dilarang Rekrut Honorer
Minggu, 29 Mei 2022 - 21:30:26 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Ant)

SULUHRIAU- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak merekrut pekerja honorer. Sebagai gantinya, pemda diminta merekrut pekerja alih daya (outsourcing).

"Apakah pemda masih boleh menerima honorer? Istilahnya tidak honorer, tapi outsourcing," kata Tjahjo saat membuka acara Expo Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2022 di Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).

Tjahjo menjelaskan, jika pemda membutuhkan sopir, satpam, petugas kebersihan, dan petugas parkir, maka bisa menggunakan jasa pekerja outsourcing. "(Jenis pekerjaan tersebut) kan tidak harus PNS," ujarnya.

Tjahjo menyebut, jumlah 1,6 juta pekerja administrasi itu perlahan terus berkurang lantaran banyak kementerian/lembaga tidak lagi membuka lowongan untuk posisi tersebut. Dia pun meminta pemda melakukan hal yang sama.

"Saya mohon juga hal yang sama (kepada pemda), yakni penerimaan pegawai sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan," ujarnya. Dengan begitu, imbuhnya, perlahan 1,6 juta ASN tenaga administrasi itu bisa diganti dengan pekerja yang memang punya keterampilan dan keahlian.

Mengenai larangan bagi pemda merekrut tenaga honorer, Tjahjo sebenarnya sudah menyampaikan berulang kali. Terakhir, pada awal 2022, dia mewacanakan untuk menjatuhkan sanksi kepada pemerintah daerah yang masih merekrut tenaga honorer. Sebab, masih saja ada pemda yang membandel dengan cara terus merekrut pekerja honorer.

Tjahjo menjelaskan, larangan bagi setiap instansi merekrut tenaga honorer termaktub dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK. PP tersebut juga memberikan tenggat waktu bagi setiap instansi menyelesaikan berbagai permasalahan tenaga honorer hingga 2023.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat