Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Hukrim
Karantina Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Daging Babi di Pelabuhan Tanjung Buton Siak

Hukrim - - Minggu, 22/05/2022 - 22:50:51 WIB
Petugas Karantina Pertanian wilayah kerja Tanjung Buton gagalkan upaya penyelundupan 600 kg daging babi.
TERKAIT:

SULUHRIAU, Pekanbaru- Petugas Karantina Pertanian Pekanbaru wilayah kerja Tanjung Buton, bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Apit, menggagalkan upaya penyelundupan 600 kg daging babi.

Daging babi tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina.

Ratusan kg daging babi itu berhasil diamankan setalah petugas mendapatkan informasi mengenai masuknya daging babi yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Daging babi itu dikemas dalam 11 boks sterofom.

Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Pekanbaru, Ferdi mengatakan, ratusan kilogram daging babi itu diamankan di Pelabuhan Tanjung Buton, Siak, pada Sabtu (21/5/2022) malam.

"Daging babi diangkut menggunakan kapal penumpang SB KARUNIA JAYA 10 dengan rute Batam-Tanjung Balai Karimun-Siak. Saat diamankan petugas tidak menemukan siapa pemilik atau yang bertanggungjawab terhadap pemasukan daging babi tersebut," terang Ferdi Minggu (22/5/2022).

Ferdi menambahkan, Karantina Pertanian akan terus menindak tegas upaya penyelundupan hewan dan produk hewan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan demi mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan berbahaya. Salah satunya adalah penyakit demam babi Afrika (African Swine Fever) yang berpotensi terdapat pada daging babi.

"Saat ini kita juga sedang memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produknya demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit kulit berbenjol (lumpy skin disease) pada Sapi," pungkasnya. (hrc,jan)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved