Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Jawaban Singapura Usai Didesak Buka Alasan Tolak Ustadz Abdul Somad
Rabu, 18 Mei 2022 - 09:03:04 WIB

SULUHRIAU- Muncul desakan dari dalam negeri agar Singapura menjelaskan mengapa menolak Ustaz Abdul Somad Batubara atau UAS masuk ke negara mereka.

Pemerintah Singapura pun memberikan jawaban dan penjelasan.

Sebelum pemerintah Singapura menjelaskan alasan mereka menolak UAS. Sejumlah pakar hukum dan tokoh turut bicara terkait penolakan itu.

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra turut bicara soal Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura. Demi hubungan baik Melayu-Islam di Asia Tenggara, menurut Yusril Singapura harus memberikan penjelasan terkait tindakan terhadap UAS.

"Pemerintah Singapura harus jelaskan pencegahan terhadap UAS," kata Yusril dalam keterangan pers tertulis, Selasa (17/5/2022).

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menilai UAS sebagai pemuka agama Islam yang dihormati masyarakat Indonesia. UAS disebutnya sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara.

"Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara," kata Yusril.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga senada meminta pemerintah Singapura menjelaskan penolakan terhadap Ustad Abdul Somad. Anwar Abbas tak mau kasus ini merusak hubungan baik antara Indonesia dan Singapura.

Baca juga:Kemendagri Singapura: Somad Pura-pura Kunjungan Sosial

"Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah melarang Ustad Abdul Somad untuk masuk ke negara tersebut," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

"Untuk itu, Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta Dubes Singapura memberikan penjelasan soal UAS ditolak masuk Singapura. Menurutnya, harus ada alasan yang jelas mengapa UAS dideportasi.

Baca juga:Duduk Perkara Ustaz Abdul Somad Tak Boleh Jejakkan Kaki di Singapura

"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5).

"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," sambungnya.

KBRI Kirim Nota Diplomatik


Buntut dari penolakan Ustaz Abdul Somad masuk Singapura, KBRI mengirim nota diplomatik ke Kemlu Singapura untuk menanyakan alasan penolakan UAS.

Hal tersebut disampaikan KBRI Singapura melalui situs Kemlu RI. Dalam penjelasannya, KBRI Singapura menyampaikan informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas penolakan UAS.

"Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi' (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya," demikian keterangan tertulis, seperti dilihat di situs Kemlu RI, Selasa (17/5/2022).

Disampaikan juga KBRI telah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Singapura. KBRI menanti penjelasan dari Kemlu Singapura.

"KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," lanjut keterangan KBRI.

Jawaban Singapura Tolak UAS
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura buka suara soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad. Kemendagri Singapura mengungkap pandangannya soal sosok UAS.

Pernyataan Kemendagri Singapura itu dirilis melalui situs resminya. Singapura awalnya menjelaskan soal kedatangan UAS di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei.

"Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," demikian pernyataan Kemendagri Singapura, Selasa (17/5/2022).

Kemendagri Singapura kemudian menjelaskan alasan menolak UAS. Khotbah UAS soal bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina diungkit.

"Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.

Sumber: detik.com
Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat