Jum'at, 29 Maret 2024
Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat
 
Ekbis
Gubri Terbitkan Instruksi dan Bentuk Tim Percepatan Penggunaan Produk Lokal

Ekbis - - Rabu, 11/05/2022 - 18:05:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau H Syamsuar menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Kegiatan APSI digelar di Bali, dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin pada Selasa, (10/5/2022).

Wapres Ma’ruf Amin mengajak para pemerintah daerah dapat memberi contoh dalam penggunaan produk dalam negeri, sehingga produk buatan Indonesia menjadi tuan di rumah sendiri.

“Para kepala daerah harus menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap UMKM dalam upaya percepatan ekonomi nasional,” sebut Wapres Ma’ruf Amin.

Merespons hal ini, Gubernur Riau H Syamsuar menyampaikan, bahwa pihaknya telah membuat instruktusi nomor : 90/INS/INDAGKOP UKM/2022. Instruksi  ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di wilayahnya.

Hal tersebut, kata Syamsuar, tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

"Instruksi ini diterbitkan, sekaligus untuk menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah," kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (11/5/2022).

Bahkan, Syamsuar mengaku, telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Negeri (P3DN). Tim ini bertugas melakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk.

Pembina Tim P3DN Riau, adalah Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Tim pengarahnya Sekda Provinsi Riau, Kepala BI Riau, Kepala OJK Riau, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Riau, Ketua PHRI Riau, dan stakeholder lainnya.

"Di dalam susunan Tim P3DN Riau juga ada Tim Monitoring dan Evaluasi dan Tim Fasilitasi Perbedaan Penafsiran Tingkat Komponen Dalam Negeri," sebut Syamsuar.

Syamsuar minta agar pemerintah kabupaten dan kota menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah (SPSE dan SIKAP) pada mal pelayanan publik daerah.

"Termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik," ujarnya.

Ia juga mendorong percepatan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam katalog lokal atau toko daring.

Kemudian, ia juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau toko daring.

Kepada Tim P3DN Riau, Syamsuar menginstruksikan agar melakukan pemetaan produk dalam negeri yang diproduksi di daerahnya dan melakukan koordinasi dengan Tim P3DN pusat. (mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved