Rabu, 30 September 2026 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
 
 
☰ Pemprov Riau
Atur Tentang Retribusi Sawit, Wagubri: UU HKPD Kabar Baik Bagi Riau
Jumat, 25 Maret 2022 - 20:15:53 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati, saat sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD di Gedung Daerah, Balai Serindit, Pekanbaru

SULUHRIAU, Pekanbaru- Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) telah disahkan Januari lalu.

Dalam regulasi UU itu, satu diantaranya mengatur tentang retribusi daerah untuk perkebunan kelapa sawit.

Salah satu muatan baru dalam UU HKPD berhubungan dengan daerah-daerah penghasil kelapa sawit, yaitu dibukanya kesempatan untuk adanya jenis Dana Bagi Hasil (DBH), dan juga restribusi yang berkaitan dengan kelapa sawit.

Tujuan disahkannya UU HKPD, yakni mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif melalui HKPD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh NKRI.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati,  menyebut UU tersebut dibentuk guna memperkuat dan memperbaiki mekanisme keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu dalam satu keluarga besar yang disebut keuangan negara.

"UU Nomor 1 Tahun 2022 akhirnya disetujui, dan tentun juga sebagai upaya untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan negara dan daerah, dalam rangka untuk mewujudkan cita-cita NKRI yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, serta bisa mengatasi berbagai tantangan-tantangan disetiap zaman dan setiap kesempatan," jelas Menkeu saat mensosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (25/3/2022).

Dijelaskan Sri Mulyani, dalan UU HKPD terdapat 4 pilar,  yakni pertama, ketimpangan vertikal dan horizontal yang menurun, peningkatan kualitas belanja daerah, penguatan local taxing power, dan harmonisasi belanja Pusat dan Daerah.

Sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Wakil Gubenur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan lahirnya UU HKPD merupakan kabar baik bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan masyarakat Riau.

Saat ini Pemprov Riau, kata Edy Natar, juga mengupayakan optimalisasi pendapatan daerah melalui penataan perkebunan sawit, melalui peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Riau Tahun 2022-2024.

Dijelaskan Edy Nasution, indikasi tutupan kebun kelapa sawit di Provinsi Riau seluas 3,38 juta hektare, katanya belum sepenuhnya berkontribusi terhadap kewajiban pendapatan negara, seperti pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, minyak dan gas bumi, pertambangan perusahaan, pertambangan mineral dan batubara maupun sektor lainnya.

"Oleh karenanya, Pemprov Riau siap mendukung sepenuhnya bilamana Menken mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya optimalisasi pendapatan negara sektor perkebunan di Provinsi Riau melalui sinergitas kebijakan pusat dan daerah," pungkas Edy Nasution. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    02 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    03 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    04 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    05 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    06 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    07 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    08 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    09 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    10 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    11 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    12 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    13 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    14 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    15 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    16 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    17 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    18 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    19 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    20 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    21 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    22 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat