Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Trend Perceraian Gugat Tinggi
Tahun Ini Kemenag Kota Gelar Bimwin XXV Angkatan, Suhardi Hs: Ini Solusi Meminimalisir Perceraian
Selasa, 22 Maret 2022 - 17:54:27 WIB
Suhardi, Hs, S.Ag, MA Kasi Bimas Islam Kemenag Pekanbaru.

SULUHRIAU, Pekanbaru-Pihak Kantor Kemenag (Kemenag) Pekanbaru tahun 2022 ini menggelar XXV angkatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pra nikah calon pengantin.

Pelaksanaan sudah dimulai sejak 8 Maret secara simultan hingga 23 Maret ini, yang sudah memasuki angkatan ke III.

Masing-masing angkatan diikuti 13 pasang atau 30 peserta yang akan melaksanakan pernikahan.

Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag kota Pekanbaru,  Suhardi, Hs, S.Ag, MA Selasa, (22/3/2022) menjelaskan, program ini sangat baik bagi calon pasangan akan menikah.

Pasalnya, kata Mantan Kasi Penyuluh di Bidang Penaiszawa di Kanwil Kemenag Riau ini, belakangan ini trend perceraian di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru cukup  tinggi.

Berdasarkan data tahun 2021 perkara perceraian yang masuk pada PA Pekanbaru sebanyak 2014 kasus, yang diputus sebanyak 1997 kasus, dari jumlah ini, terdapat sebanyak 1.535 kasus gugat cerai dan sisanya sebanyak 505 kasus cerai talak.

"Ini menunjukkan trend perceraian yang diinginkan oleh pihak perempuan (gugat) cukup tinggi," katanya.

Maka menurut Suhardi bimbingan perkawinan dilaksakan oleh Kemenag sangat urgen dan relevan dalam meminimalisir kasus perceraian tersebut.

Sebab, dalam bimbingan perkawinan ini, beberapa materi yang disampaikan sangat menyintuh pokok permasalah dalam perkawinan suami-istri dalam berumah tangga dengan pemateri dari Dinas Kesehatan, BKKBN dan Kemenag, sesuai bidang materi masing-masing.

Materi dalam Bimwin mislanya, mulai Pretes, Perkenalan, Pengutaraan Harapan dan Kontrak Belajar. Kemudian Mempersiapkan Kelaurga Sakinah, Mengelola Psikologi dan Dinamika Keluarga.

Termasuk juga Menjaga Reproduksi, Mempersiapkan Reproduksi Berkualitas, Memenhui Kebutuhan, Mengelola Kekuangan Keluarga, Refleksi, Evaluasi dan Tes Pahaman Bimwin.

"Materi-materi ini dibagi dalam beberapa sesi yang diikuti oleh calon pasangan pengantin, dan terakhir diberikan sertifikat. Karena ini syarat dari untuk pasangan melangsungkan perkawinan," paparnya.

Mengingat bimwin ini urgen, Suhardi mengimbau agar pihak calon pasangan menikah untuk serius mengikuti kegiatan Bimwin ini yang dilaksanakan masing-masing dua hari.

"Kita Kemenag juga serius melaksanakan ini, dimana kegiatan ini anggarannya bersumber dari Dipa Kementerian Agama RI tahun 2022 dengan mata Anggaran "Bimbingan Perkawinan Pranikah Calon Pengantin," pungkas Suhardi. [sr3]





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat