Jum'at, 29 Maret 2024
Viral Tapir Masuk ke Wilayah Perumahan Family Residence, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan | PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres
 
Tanjung Pinang-Kepri
Ombudsman Beri Penghargaan Kepatuhan Tingkat Tinggi Standard Pelayanan Publik ke Gubernur Kepri

Tanjung Pinang-Kepri - - Kamis, 20/01/2022 - 16:18:21 WIB

SULUHRIAU, Bintan- Pelayanan publik yang dilaksanakan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) selama tahun 2021 mendapatkan perhatian Ombudsman Kepri.

Ombudsman yang juga sebagai lembaga penilai pelayanan publik telah memberikan Ansar Ahmad,yang juga gubernur Provinsi Kepri penghargaan atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik.

Acara tersebut terlaksana di Hotel Nirwana, Kabupaten Bintan, Kamis (20/1/2022),maka atas penghargaan yang diterima Ansar Ahmad sebagai gubernur Kepri diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Parroha Patar Siadari.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengucapkan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Pemprov Kepri sehingga menjadi bahan petimbangan serta penilaian dari pihak Ombudsman Kepri terhadap Pemprov Kepri.

Menurut Ansar Ahmad, dengan mendapatkan penghargaan seperti ini akan lebih memacu serta semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.

Gubernur juga menambahkan, "maka semakin majunya perkembangan zaman seperti sekarang ini menuntut Kita  semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,” ujar Ansar Ahmad.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Ansar Ahmad akan mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat, minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya juga berharap, agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan,” tutup Ansar.

Sementara pada kesempatan yang sama Lagat mengatakan, bahwa penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi.

Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik yang memberikan wawasan serta kepahaman terhadap masyarakat.

Maka terlaksananya Penilaian yang dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia sehingga sudah seharusnya Pemprov Kepri mendapatkan penghargaan dari pihak kita,” ungkap Lagat.

Lagat juga menilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi, yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah,selain Pemprov Kepri ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Kepri,yaitu Kabupaten bintan dan Marina, ujar lagat.

Selain menerima penghargaan dari Ombudsman, Ansar Ahmsd pada kesempatan tersebut juga membuka rapat koordinasi dan Konsultasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan pelaksanaan APBD Tahun 2022.

“Pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam pemulihan ekonomi yang sedang kita prioritaskan, manfaatkan kesempatan ini untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita,” tegas Ansar.

Turut hadir dalam acara tersebut, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Direktur Pendapatan Daerah Hendriwan, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Horas Mauritz Panjaitan, Sekretaris Daerah Bintan Adi Prihantara, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad, SekDaerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko, dan seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri. [adv,jks]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved