Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Pasca Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR
Kemenag Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi Soal Penyelarasan Kebijakan Umrah
Senin, 07 Maret 2022 - 14:18:54 WIB
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pekanbaru Haryati, SE.M.E.Sy.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina, sejauh ini pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru belum menerima surat resmi dari Kemenag RI.

"Jadi, informasi itu kita sudah tahu, tapi, memang sampai hari ini belum ada surat resmi ke kita (kemenag), jadi kita juga tengah menunggu," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pekanbaru Haryati, SE.M.E.Sy, dikonfirmasi, Senin, (7/3/2022).

Pun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Riau dan terkait lainnya untuk melakukan langkah-langkah terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Haryati menambahkan, diharapkan kebijakan dilakukan Arab Saudi terkait sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, antara lain mencabut keharusan PCR dan karantina juga berlaku di Indonesia.

"Kita harapkan idealnya apa dilakukan Arab Saudi berlaku juga di kita, karena kalau melihat sepintas, PCR dan karantina tidak  berlaku hanya di Arab Saudi, bagaimana dengan kita," katanya.

Lebih lanjut, Haryati juga mengaku pasca kebijakan Arab Saudi ini (karena memang baru sehari lalu-red) belum ada laporan travel terkait keberangkatan umrah. Namun, soal pelaporan pelaksanaan umroh itu, sudah ada sistem di Kemenag yakni melalui aplikasi "Sipatuh" (sistem pengawasan umrah). Hanya saja Kemanag Riau ataupun Pekanbaru tidak punya akses langsung ke aplikasi itu, terpusat di Kemenag pusat.

Sungguhpun demikian, Kemenag Pekanbaru tetap tahu setiap ada perubahan aturan atau kebijakan, karena akan selalu  berkoordinasi untuk penyelarasan kebijakan tersebut.

Alumni Master Ekonomi Syariah ini juga menambahkan, banyak hal yang perlu dipersiapkan, terutama jika pemberangkatan haji terlaksana tahun ini, misalnya, manasik haji di kecamatan, pelatihan kepala rombongan, terkait kesehatan jamaah dan lainya. "Kalau pemberitahuan cepat kita bisa cepat pula buat kebijakan," katanya.

Tapi tambahnya lagi, ada program yang telah dan sedang berjalan saat ini, yakni terkait pembuatan paspor haji dan vaksin covid-19. Saat ini, dari jumlah kuota jemaah calon haji (JCH) Pekanbaru 830, yang sudah vaksin 1 sebanyak 812 dan vaksin 2 sebanyak 791 dan booster sebanyak 536 JCH.

Belum Pasti Berangkat


Tapi kata Haryati, sekarang masih belum ada kepastian 100 persen keberangkatan haji tahun ini. Kemarin itu katanya ada tiga kemungkinan terkait penyelenggaraan haji yakni: Tidak jadi berangkat, berangkat dengan kuota terbatas dan berangkat dengan kuota penuh.

"Kita juga tengah menunggu revisi kuata haji dari Arab Saudi, biasanya kalau direvisi kuotanya bisa berkurang. Jadi kemungkinan terbesar adalah berangkat dengan kuota terbatas," jelasnya.

Haryati berharap ada penyelenggaraan haji tahun ini, karena sudah dua tahun tertunda pelaksanaan haji. "Ini harapan kita, keputusan tetap dari pemerintah pusat," pungkas mantan pegawai Penyelenggara Zakat dan Wakaf ini.

Sementara itu, seperti diberitakan, Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI Hilman Latief pun menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," tutur Hilman dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan. Kementerian Agama (Kemenag) akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," jelas dia.

Menurut Hilman, pihaknya tentu segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga itu berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Komunikasi antar pihak terkait sangat diperlukan, mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. Seperti misalnya terkait tidak lagi adanya aturan karantina dan PCR saat masuk ke Arab Saudi yang harus direspons secara mutual recognition. (*)

Laporan: Khairul



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat