Rabu, 15 Mei 2024
Pelaku Judi Online Dicokok Polsek Kampar di Desa Penyasawan | DPP PAN Rekomendasikan Ade Hartati Rahmat untuk Maju Pilkada Kota Pekanbaru 2024 | Jemaah Haji Pekanbaru Riau Kloter BTH 3 Sudah Tiba Arab Saudi | Demo Ribuan Mahasiswa Unri Tolak Mahalnya UKT dan IPI Berakhir Mediasi | Kapolda Riau Lepas Bantuan 3 Truk Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar | Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar
 
Nusantara
NU-Muhammadiyah Surabaya Dukung Wacana PPKM Dicabut Jelang Ramadan

Nusantara - - Jumat, 04/03/2022 - 21:19:04 WIB

SULUHRIAU- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Jawa Timur, mendukung wacana dari anggota DPR RI agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang Ramadan dicabut.

"Saya setuju tidak ada aturan PPKM, tetapi stakeholder (pemangku kepentingan) semua harus punya komitmen yang sama untuk menyikapi situasi pandemi dengan arif dan bijaksana," kata Ketua PCNU Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri kepada Antara, Jumat (4/3/2022).

Dua Tahun Pandemi Indonesia: 5,5 Juta Terinfeksi, 148 Ribu Meninggal
Saat ditanya apakah umat Islam risau adanya PPKM saat Ramadan, Muhibbin mengatakan, sebetulnya tidak terlalu khawatir karena faktanya masing-masing tempat memiliki kearifan sendiri-sendiri.

Ia mencontohkan untuk tempat ibadah yang luas sampai sekarang salatnya masih berjarak.

"Kalau soal masker rata-rata jamaah memakai masker. Jadi ini sudah mengarah terciptanya normal baru. Masyarakat juga bisa memilih masjid mana saja yang tidak padat jemaahnya," katanya.

Apalagi, lanjut dia, PPKM level 3 sudah mengatur 75 persen untuk jemaah di tempat ibadah.

"Jadi tidak ada pelanggaran. Kalau tidak dibolehkan ada kegiatan A,B, dan C, masyarakat sudah mengikutinya. Kalau ada, itu cuma dua atau tiga kasus aja," katanya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari mengatakan, pihaknya setuju usulan dari anggota DPR RI untuk mencabut PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Karena ini juga untuk memberikan keleluasaan umat Islam dalam melaksanakan ibadah Ramadan. Walaupun demikian tetap harus mematuhi prokes (protokol kesehatan)," katanya.

Menurut dia, prokes di kalangan masyarakat tetap harus dijalankan karena pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung.

"Prokes tetap jalan. Jadi belum bersih sama sekali. Untuk varian Omicron ini cepat menular tidak seperti Delta. Tidak terlalu berlebihan khawatirnya, jadi kayak flu. Tapi tetap diwaspadai," katanya.

Selain itu, lanjut dia, agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa rasa khawatir melanggar aturan PPKM. "Itu yang jadi pertimbangan," ujarnya.

Sebelumnya anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Menurut dia, ada dua kepentingan yang perlu ditangani secara bersama yakni pertama, kesehatan dan kedua, pemulihan ekonomi dampak pandemi.

Untuk yang pertama, lanjut dia, capaian dari vaksinasi khususnya di Kota Surabaya sudah melampaui target Nasional. Hal itu, lanjut dia, ditopang dari kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang semakin tinggi.

"Juga sudah terbiasa menghadapi situasi seperti ini. Jadi sudah familiar apa yang harus dilaksanakan," ujarnya.

kedua, lanjut dia, pemulihan ekonomi, memang saat diperlukan aturan yang tidak kaku khususnya menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana kebutuhan pokok masyarakat meningkat.

"Kalau itu nanti diterapkan PPKM bisa meningkatkan inflasi, daya beli masyarakat turun karena banyaknya pembatasan. Konsekwensi harga naik, sebaliknya pendapatan akan turun. Jadi itu situasi tidak ideal," katanya. (Antara, Cnn)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved