Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Kuansing
BLT-DD Tidak Utuh Disalurkan, Warga Desa Pulau Busuk Minta Kajari Kuansing Usut Dugaan Penyimpangan
Kamis, 24 Februari 2022 - 10:40:58 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Warga Desa Pulau Busuk Inuman, Kecamatan Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta pihak Kejaksaan negeri (kejari) mengusut dugaan penyimpangan dana
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diduga tidak disalurkan ke masyarakat.


Berdasarkan penelusuran media di Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman dengan mewawancarai warga, warga menyebut ada dugaan kejanggalan terkait penanganan BLT-DD untuk bulan Desember tahun 2021.

Sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam buku APBN 2021, secara tegas disebutkan bahwa BLT DD disalurkan sebanyak Rp300 ribu per Kepala Keluarga yang dikucurkan pemerintah ditengah mewabahnya virus corona di rasa sangat membantu masyarakat.

Namun bantuan tersebut tidak lagi bisa  diterima secara utuh selama 12 bulan, artinya Desa Pulau Busuk hanya membayarkan selama 11 bulan saja

Masyarakat Pulau Busuk Ucok (bukan nama sebenarnya) heran dengan sikap pihak kepala desa setempat yang hanya membayarkan 11 bulan bantuan BLT-DD. Berdasarkan data penerima  BLT DD Pulau Busuk sebanyak 240  orang kalkulasi anggaran Rp72 juta per bulan.

Sementara desa lain masih menerima bantuan sosial tersebut dan saya hanya menerima 11 bulan saja,” ungkapnya pada saat dikonfirmasi dikediamannya.

Oleh karena itu, Ucok dengan tegas minta kepada Kajari Kuansing agar segera memanggil kepala desa Pulau Busuk atau terkait lainnya untuk diminta pertanggung jawabannya terhadap uang bantuan pemerintah tersebut.

Terkait hal ini, sebelumnya, Kades Pulau Busuk Mahyudin mengatakan, hal itu sesuai arahan Plt. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby serta Camat Inuman Arifin, saat memberi arahan vaksin untuk Desa Pulau Busuk belum mencapai 70 persen. Padahal hal itu tidak menjadi syarat mutlak bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tersebut.

Selanjutnya media mengkonfirmasi terkait Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) "Apakah mereka bersedia menunjukan bukti rekening koran dana SILPA tersebut  namun Kades Mahyudin tidak bersedia memberikan jawaban walaupun sudah dihubungi lewat telephon maupun chat Watshup

"Kami hanya mengikuti intruksi dari pimpinan pak, "Jawab Kepala Desa Pulau Busuk Mahyudin saat dikonfirmasi wartawan Jum,at (18/2/2022).

Sementara itu, Camat Inuman Arifin, terkait hal ini (Silpa) BLT DD tahun 2021 saat di konfirmasi media enggan untuk memberikan tanggapan tentang hal itu, namun dirinya hanya memberikan tanggapan bahwa Desa Pulau Busuk tersebut ada keterlambatan progresnya terkait permasalahan lama.

"Sebab desa Pulau Busuk terlambat progresnya terkait permasalahan lama, nanti salah pula ngasih infonya" Ujarnya singkat.

Sementara itu, Pemerintah dengan tegas mengatakan bahwa. Desa yang tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 bulan pada tahun anggaran 2021 maka dikenakan sanksi pemotongan Dana Desa sebesar 50% dari penyaluran Dana Desa tahap II tahun anggaran 2022 di luar kebutuhan Dana Desa untuk BLT.

Selain itu, alokasi 40% Dana Desa untuk BLT merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa terutama dimasa pandemi saat ini.

Kendati demikian penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa. Tetapi tidak berarti serta merta harus diada-adakan (penerima BLT Desa) hingga tercapai 40 persen. Nyatanya berapa, itulah yang diwujudkan. [rda]




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat