Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kuansing
Dana BLT-DD Desa Pulau Busuk Tahun 2021 Tak Disalurkan Semua, Ini Jawab Kades dan Camat
Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:38:00 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU-Teluk Kuantan- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2021.

Seharusnya dana itu dibagikan kepada penerimaan manfaat pada tahun lalu. Sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam buku APBN 2021, secara tegas disebutkan bahwa BLT-DD disalurkan sebanyak Rp300.000 per Kepala Keluarga (KK) yang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat  di tengah pandeni covid-19.

Namun,  BLT-DD tahun 2021 ini  baru akan dibagikan pada tahun 2022.  

Kades Pulau Busuk Mahyudin dikonfirmasi terkait hal ini, beralasan sesuai arahan Plt Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby serta Camat Inuman Arifin, saat memberi arahan, vaksin untuk Desa Pulau Busuk belum mencapai 70 persen.

Padahal hal itu tidak menjadi syarat mutlak bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tersebut.

"Kami hanya mengikuti instruksi dari pimpinan, "jawab Kepala Desa Pulau Busuk Mahyudin saat dikonfirmasi wartawan Jum,at (18/2/2022).

Sementara itu, Camat Inuman Arifin, dikondormasi terkait terjadinya Silpa BLT DD tahun 2021 ini enggan berkomentar panjang.

Arifin hanya memberikan tanggapan bahwa Desa Pulau Busuk tersebut ada keterlambatan progresnya terkait permasalahan lama.

"Sebab Desa Pulau Busuk terlambat progresnya terkait permasalahan lama, nanti salah pula ngasih infonya" ujarnya Arifin yang tidak menyebutkan masalah di maksud.

Sementara Pemerintah dengan tegas mengatakan,  bahwa. Desa yang tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 bulan pada tahun anggaran 2021 maka dikenakan sanksi pemotongan Dana Desa sebesar 50% dari penyaluran dana desa tahap II tahun anggaran 2022 di luar kebutuhan Dana Desa untuk BLT.

Selain itu, alokasi 40% Dana Desa untuk BLT merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa terutama dimasa pandemi saat ini.

Kendati demikian penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa. Tetapi tidak berarti serta merta harus diada-adakan (penerima BLT Desa) hingga tercapai 40 persen. Nyatanya berapa, itulah yang diwujudkan. (rda)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat