Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kejari Meranti Musnahkan Barang Bukti dari 85 Perkara Pidana
Kamis, 17 Februari 2022 - 18:32:13 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti memusnahkan barang bukti yang telah inkracht (mempunyai hukum tetap).

Pemusnahan berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kamis (17/2/2022) siang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Waluyo SH MH, didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R) Beni Yarbert SH, Kasi Pidsus, Sri Mulyani Anom SH, beserta staf.

Hadir juga Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Darmanto SH, Kalapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar, perwakilan Dinas Kesehatan, Rizki Ramadana dan perwakilan Koramil 02/Tebingtinggi, Sumardi serta unsur terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 85 perkara berupa, Sabu-sabu 225,59 gram, Ekstasi 158 butir, Ganja 269,81 gram, sejumlah handphone dan senjata tajam serta barang bukti lainnya.

Sebagaimana disampaikan Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo SH MH bahwa sebanyak 85 Perkara Pidana sudah inkracht dan dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.

"Adapun pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas rutin setelah perkara pidananya inkracht atau mempunyai hukum tetap, juga sebagai wujud nyata dalam proses hukum terhadap barang sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan," ungkapnya.

Diungkapkan Waluyo pula, dengan kegiatan yang menjadi tugas bersama itu diharapkan akan mempereratkan koordinasi dalam mengembankan tugas bersama khususnya narkotika guna memelihara ketertiban agar lebih produktif dan membimbing keharmonisan terbaik bagi bangsa dan negara.

Ia juga berharap, kedepanya tindak pidana kejahatan di Kepulauan Meranti dapat menurun dan masyarakat dapat mengetahui efek bahaya dari penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTH SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanto SH, mengungkapkan bahwa dalam pemusnahan barang bukti tersebut pihak Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti sangat mendukung, agar barang bukti tersebut tidak dapat disalah gunakan oleh oknum-oknum lainnya.

"Mohon dukungan dari semua pihak untuk memusnahkan narkoba di daerah kita ini, dan harus kita perangi secara bersama-sama," ujarnya.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Kalapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar, bahwa pemusnahan narkoba tentu menjadi atensi bersama.

"Ini tentunya akan menjadi atensi khusus sesama HPH, bagaimana penanganan bisa diminimalkan khusus di Kabupaten Kepulauan Meranti ini," ungkapnya.

Dukungan juga disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Rizki Ramadana. Pihak Dinas Kesehatan mendukung penuh upaya memerangi narkoba, karena Narkoba adalah musuh bersama.

"Kita juga melakukan pemantauan rutin ke apotek-apotek terkait penggunaan maupun peredaran obat di apotek agar tidak disalah gunakan. kita harus bersatu padu dalam memerangi narkoba khususnya di Kepulauan Meranti," pungkasnya. (tmi).




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat