Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Presiden KSPI Curiga Dana JHT Rp350 Triliun Dipakai Biaya Program Pemerintah
Rabu, 16 Februari 2022 - 22:26:21 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal

SULUHRIAU- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menduga penundaan pembayaran klaim jaminan hari tua ( JHT ) hingga usia peserta 56 tahun bukan sekadar melindungi pekerja dengan menyiapkan dana jaminan hari tua.

Menurut Said ada masalah lain dari penundaan itu, yakni kekurangan dana yang terkumpul dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"Penundaan pembayaran hingga 56 tahun adalah semata-mata karena ada ketidakcukupan dana JHT," ujar Said Iqbal pada konferensi persnya saat melakukan demonstrasi di depan kantor Kemenaker, Rabu (16/2/2022).

Saiq Iqbal meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki kecurigaan para buruh tersebut. Alhasil, penggunaan dana JHT milik buruh bisa transparan.

"Kami meminta kepada BPK dan DPR RI membentuk pansus untuk menyelidiki penggunaan dana JHT agar terkuak ke mana dana JHT milik buruh," sambung Said.

Said iqbal menduga dana JHT digunakan untuk program lain yang tidak ada hubungannya dengan program itu. "Ke mana dana yang kurang lebih Rp550 triliun, JHT-nya 70% sekitar Rp350 tiliun, jangan-jangan dipakai untuk program pemerintah lain," kata Said Iqbal.

Said Iqbal mengungkapkan penolakan dari Permenaker No. 2 Tahun 2022 juga dilakukan di beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Surabaya, Batam, Makasar, Banjarmasin, Aceh, dan kawasan Industri lain.

Pada demonstrasi yang dilakukan tersebut, kalangan buruh menuntut dua hal. Pertama, pencabutan permenaker dan kedua, meminta Presiden untuk mencabut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dari jabatannya.

Sebab menurutnya Menaker Ida Fauziyah dinilai sudah tidak berpihak kepada para pekerja dengan dikeluarkannya Permenaker No. 2 Tahun 2022 yang mengatur batasan usia untuk mencairkan dana JHT pada usia 56 tahun.

"Menaker ini sudah cukup sering melukai hati buruh, kebijakannya selalu pro pengusaha dan kebijakan meninggalkan kepentingan buruh," pungkas said Iqbal.

Sumber: sindonews.com
Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat