Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Metropolis
Beri Atensi Terhadap Laporan Dugaan Arogansi Kapolres Kampar, Kapolda Riau Minta Maaf
Selasa, 15 Februari 2022 - 21:40:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kasus dugaan arogansi Kapolres Kampar AKBP Rido Purba terhadap sejumlah guru sekolah Muhammadiyah di Kampar resmi dilaporkan ke Polda Riau.

Kasus ini mendapat perhatian  (atensi) dari Kapolda Irjen Pol Muhammad Iqbal.

Jendral Bintang Dua tersebut langsung datang ke Kantor Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru, Selasa (15/2/2022), khusus untuk menjemput laporan teresebut.

"Sebagai pimpinan saya minta maaf kepada masyarakat Kampar secara umum dan warga Muhammadiyah khususnya," ujar Iqbal di hadapan para pengurus Muhammadiyah Riau dan Muhammadiyah Kampar.

Laporan diserahkan kepada Kapolda Riau oleh Sekretaris Pengurus Daerah Muhammadiyah Kampar Hendra didampingi Sekretaris PW Muhammadiyah Riau Yisman Yusuf. Hadir juga Penasehat PW Muhammadiyah Riau Azalaini Agus dan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kampar Almy Yarlis.

Sebagai respon atas laporan tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) memproses. Setelah itu, Kepala SD Muhammadiyah Batubelah, Kampar Herman Hidayat yang mengaku mengalami langsung tindak arogan Kapolres Kampar langsung diperiksa Propam.

Sebagai informasi, Herman Hidayat sempat diperiksa lebih 12 jam oleh Polres Kampar karena mengkritik sikap Kapolres lewat media sosial.

Sikap yang dimaksud Herman terjadi saat Sosialisasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kadisdikpora Kampar pada tanggal 8 Februari 2022 pukul 09.00 WIB di Kantor Camat Kampar yang dihadiri oleh pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas SD-SMP dan aparatur desa di tiga kecamatan yaitu Kampar, Rumbio Jaya dan Kampar Utara.

Pada acara tersebut Kapolres Kampar AKBP Rido Purba datang ke tempat acara sekitar jam 10.30 menit. Tiba-tiba Kapolres meminta kepala sekolah dan aparatur desa untuk masuk ruangan.

Disaat itulah Kapolres menyampaikan dengan bahasa yang dinilai kurang santun, lebih kurang sebagai berikut; “Siapa yang menantang akan saya tangkap, ada yang melawan, anda tidak patut dicontoh.”

Kemudian Babinkamtibmas disuruh ke depan, meminta pintu ditutup dan memeriksa semua aplikasi peduli lindungi kalau ada yang tidak lengkap atau belum vaksin suruh ke depan.

Hasil pemeriksaan tersebut ada sekitar 20-han orang yang terjaring tidak lengkap vaksin, Kapolres mengatakan kawal mereka untuk vaksin kemudian bawa lagi ke dalam.

Sikap itulah yang kemudian dikritik hermat Hidayat lewat akun Facebooknya, 11 Februari 2022 jam 18.17 wib, dengan unggahan, “Mohon pak kapolda kami miris dengan cara berkomunikasi kapolres kampar bersama kepala sekolah dan aparatur desa di kecamatan kampar. Kami warga kampar tidak terbiasa bahasa kasar dengan tiga telapak tangan”

Unggahan inilah yang menyebabkan Herman dijemput paksa di sekolahnya. Dibawa ke Polres tanpa surat panggilan. Diperiksa dari sekitar 12 jam pada 12 Februari 2022.

Sikap responsif Kapolda Riau sangat diapresiasi Ketua Pemuda Muhammadiyah Kampar Almy Yarlis.

"Kami sangat berterima kasih pada Pak Kapolda atas respon istimewanya terhadap laporan kami. Kami berharap kasus ini jadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat publik. Agar tetap menjaga sopan santun dalam menjalankan tugas," tukas Almy Yarlis. (src rtc,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat