Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Keluarkan SE, Seluruh Kepala OPD di Meranti Dilarang Perpanjang Kontrak Kerja Honorer
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:58:47 WIB

SULUHRIAU, Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil SH, melarang seluruh kepala OPD memperpanjang kontrak kerja dengan tenaga non PNS alias honorer.

Kebijakan ini dibuat dalam rangka menertibkan administrasi terhadap pengelolaan tenaga non PNS di Kota Sagu.

Penegasan terhadap seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti telah dikeluarkan dalam bentuk surat edaran yang ditandatangani Bupati HM Adil. Surat dengan nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 terbit pada tanggal 27 Desember 2021.

Melalui surat ini, Bupati Adil minta seluruh kepala OPD melaporkan tenaga non PNS. Selain itu, kepala OPD dilarang memperpanjang kontrak yang pernah diterbitkan dan harus mengakhiri kontrak kerja yang tidak ditentukan batasnya. Seluruh kontrak harus berakhir per tanggal 31 Desember 2021.

Sekretaris BKD, Bakharuddin MPd, membenarkan adanya kebijakan penundaan perpanjangan SK bagi tenaga non PNS. Katanya, tidak semua tenaga non PNS berakhir kontrak per 31 Desember 2021. Ada yang tetap berlanjut hingga tanggal 30 Januari 2022.

"Yang bersifat pelayanan, kontraknya tetap berlanjut hingga akhir Januari tahun depan," kata Bakharuddin, Rabu (29/12/2021).

Adapun OPD yang bersifat pelayanan diantaranya, RSUD, puskesmas, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, banpol Satpol PP dan tenaga khusus pimpinan (ajudan, pengawal pribadi, supir, rumah tangga dan pramusaji).

Dikatakan Bakharuddin lagi, dalam waktu dekat, tim akan memanggil masing-masing kepala OPD. Nantinya, kepala OPD diminta menyampaikan berapa kebutuhan THL di instansi yang mereka pimpin. "Insya Allah, minggu pertama 2022 kita sudah dapat data kebutuhan THL di tiap OPD," ujar Bakharuddin.

Perihal penangguhan perpanjangan SK, disampaikan Bakharuddin, tidak berlaku pada semua honorer. Honorer yang bekerja di sektor kesehatan (tenaga medis, red), guru, pemadam kebakaran, Satpol PP, dan kebersihan, tetap diberi kesempatan bekerja sampai akhir Januari 2022.

"Setelah dapat angka berapa kebutuhan (pegawai non PNS, red), baru mereka diberikan SK," kata Bakharuddin.

"Evaluasi terhadap mereka yang saat ini sudah bekerja di pemda. Tidak membuka ruang bagi yang baru," tambahnya, sebagaimana dilansir cakaplah. (jan)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat