Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Pembangunan Menara Dihentikan Sementara, Mesjid Raya Riau Belum Bisa Difungsikan Tahu Ini
Selasa, 28 Desember 2021 - 20:40:41 WIB
Mesjid Raya Provinsi Riau di Palas, Rumbai

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pembangunan menara Mesjid Raya Pemerintah Provinsi Riau di Jalan Siak II, Palas, Kecamatan Rumbai setinggi 99 meter dihentikan sementara.

Ini dilakukan karena terjadi penurunan konstruksi 3 milimeter (mm) dari konstruksi bangunan 36 meter.

Akibatnya, rencana mesjid megah dengan warna putih itu bisa difungsikan tahun ini, akhirnya ditunda seiring dengan kondisi itu.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Syafri Afis, mengatakan, demi alasan keamanan pembangunan menara dihentikan sementara, sampai selesai uji penelitian dari tim independen.

“Kita sudah mengambil langkah untuk penelitian pembangunan menara Masjid Raya Riau. Terjadi penurunan lebih kurang sekitar 3 mili meter pada kontribusi ketinggian 36 meter. Kita kan ada namanya Manajemen Konstruksi, tapi sesuai arahan pak Plt Kadis, atau Pak Sekda harus dilakukan penelitian dari tim independen kita tunjuk dari Universitas Riau,” ujar Syafri Afis, Selasa (28/12/2021).

Dijelaskan Syafri, menara yang akan dibangun setinggi 99 meter tersebut, didalam perencanaannya menggunakan lift dan tangga. Sehingga pembangunannya harus betul-betul aman. Karena nantinya lift tersebut akan digunakan untuk turun naik jemaah.

“Faktor keselamatan harus diutamakan dalam pembangunannya, karena nanti akan ada manusia yang akan memakainya. Lift tetap kita beli dengan anggaran yang sudab ada, tapi pemasangannya belum bisa kita ambil karena adanya perbaikan menara, sampai selesai,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung berapa besar anggaran untuk pembangunan menara setinggi 99 meter tersebut, Syafri mengatakan, sesuai yang ada disalam pagu anggaran mencapai Rp7,1 Miliar. Anggaran ini akan dikeluarkan keseluruhannya sampai selesai pembangunan menara.

“Karena ada penelitian jadi anggarannya ada yang dipotong sebesar Rp2,9 Miliar, dari pagu anggarannya sebesar Rp7,1 Miliar untuk menara. Kalau secara keseluruhan tambahan pembangunan Masjid ini mencapai Rp24,7 Miliar untuk tahun 2021. Harusnya memang tahun ini sudah operasional tapi tak jadi. Perusahaan yang membangun PT Nur Rizky,” kata Syafri.

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menganggarkan anggaran kelanjutan pembangunan Masjid Raya Riau tersebut pada tahun 2021 ini.

Anggaran pembangunan sudah masuk di APBD Riau sebesar Rp30 Miliar. Untuk pembangunan menara, eskalator, lift, dan beberapa bangunan lainnya.

Pembangunan Masjid Raya Riau ini, merupakan proyek singel year yang dimulai pengerjaan pondasi pada tahun 2017 lalu. Total anggaran fisik yang digunakan sekitar Rp104 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT TJP.

Perencanaan awal pagunya Rp104 miliar, tahun 2017 dianggarkan Rp7 miliar tapi hanya terealisasi sekitar Rp2 miliar. Lalu pada tahun 2018 dialokasikan Rp50 miliar yang terealisasi hanya Rp40 miliar lebih atau sisanya hanya lebih kurang Rp10 miliar.

Lalu dilanjutkan pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp46 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 tidak masuk dalam anggaran dan harus menunggu hasil audit. (hrc,jan



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat