Sabtu, 03 Oktober 2026 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar | Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi | Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar | PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id | Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
 
 
☰ Gaya Hidup
Selebgram TE Terlibat Prostitusi, Dibanderol Rp25 Juta dan Dijanjikan Rp16 Juta
Selasa, 21 Desember 2021 - 12:16:05 WIB
foto Okz

SULUHRIAU- Selebgram cantik berinisial TE (26 tahun) tidak berkutik digerebek polisi.

Saat itu, dia tengah berhubungan badan dengan pelanggan dalam sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati WNA berinisial FBD (26 tahun) yang turut melayani tamu di kamar sebelah.

Sementara muncikarinya berinisial JB diamankan di sekitar hotel tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari pemesan atau tamu pada tanggal 10 Desember 2021," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE Rp5 juta.

Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," ucapnya. Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut.

"Kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," katanya.

Dari kamar hotel tempat penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai. “Dari hasil penangkapan kami juga mendapatkan barang bukti yaitu beberapa alat kontrasepsi jenis kondom berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai,” ujar dia.

Berdasarkan informasi, dari kamar tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti kondom bekas pakai sebanyak enam buah beserta bungkusnya. Kemudian ada tiga kondom utuh dengan merek berbeda.

Sementara itu, pengerebekan kasus itu juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang sedang melayani tamu. Mereka berhubungan badan di kamar berbeda.

Barang bukti yang disita juga terdapat kondom bekas pakai sebanyak satu buah dan kondom utuh empat buah. “Kemudian (barang bukti lainnya) handphone dan uang tunai Rp13 juta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram nasional dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah.

Kasus ini masih penyelidikan polisi. Selebgram Berinisial TE Ditangkap Polisi Selebgram tersebut yakni TE (26). Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi artis selebgram dalam salah satu hotel di Kota Semarang.

 "Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata dia.

Editor: Jandri I Sumber: Okezone.com




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
  • Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
  • Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
  • PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    02 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    03 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    04 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    05 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    06 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    07 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    08 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    09 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    10 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    11 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    12 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    13 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    14 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    15 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    16 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    17 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    18 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    19 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    20 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    21 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    22 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat