Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Kejari Kuansing Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Senin, 29 November 2021 - 19:09:54 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Kejaksaan  Negeri (Kejari) Kuansing mrlalui Bagian Intel menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Aliran Kepaercayaan Masyarakat (Pakem) dan Keagamaan, Senin, (29/11/2021).

Rapat koordinasi ini dipimpin Kepala Kejaksaan (Kajari)  Kuansing Hadiman.

Rapat dihadiri Pabung Inhu-Kuansing, Kasat Intel Polres Kuansing, Kadis Pendisikan Pemuda dan Olahraga, Ketua MUI Kuansing, Kasi Binmas Kemenag Kuansing, Kabid Ketahanan dan Penanganan Konflik Kesbangpol, Ketua FKUB serta ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kuansing.

Dalam Rakor pakem tersebut  sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d dan e UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menyatakan, dalam bidang Ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Serta langkah-langkah dan tata cara pengawasan pakem meliputi tindakan preventif

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kuansing Hadiman di dampingi Kasi Intel Kajari Rinaldi Adriansyah, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan langkah-langkah atau deteksi dini terhadap aliran sesat yang berkembang di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini.

Untuk itu diperlukan pengawasan dan pembinaan guna meminimalisir dan menghindari konflik di tengah-tengah masyarakat yang bisa menimbulkan perpecahan dan keutuhan bangsa.

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat semakin memperkuat dan merawat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita tidak bisa berdiam diri terhadap ancaman perpepacahan,'' ungkap Hadiman.

Dalam  rakor tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuansing yang diwakili Mulkan Sarin menjelaskan, aliran  kepercayaan di kuansing  ada di kuansing seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Ahmadiayah serta aliran lainnya.

Kedua aliran tersebut menurut patwa MUI pusat sesat walaupun belakangan sudah mengalami paradigma baru namun dilapangan tidak ada perubahan, dalam ibadah misalnya dalam ibadah shalat jumat mereka tidak ikut berbaur dengan masyarakat dan menyesatkan orang yang tidak sepahan dengan mereka"jelas Mulkan Sarin.

Kemudian dalam membenahi persoalan ini, peran pemerintah daerah sangat penting, kepala daerah yang responsif dalam menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak menimbulkan konflik baru ditengah masyarakat" tutup Mulkan Sarin

Sementara Kasat Intel Polres Kuansing, Rian Saputra memberikan masukan terkait aliran kepercayaan yang berkembang di kuansing terutama masalah yang sangat mencuat ke permukaan terkait tempat ibadah, kita harus memecahkan masalah ini secara bersama kita dudukan masalah ini secarah musyawarah dengan melibatkan pemerintah daerah

Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakt dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan uamt beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

Polri akan selalu menciptkan terwujudnya toleransi, penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah terjadinya konflik ditengah masyarakat, termasuk mempercepat proses kerukunan dan toleransi" ungkap Rian Saputra

Sementara ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bakhtiar Saleh meminta adanya kerukunan yang kuat di kabupaten kuansing, FKUB mendorong setiap aliran keagamaan harus tau batasan yang disebut larangan aliran keagamaan mana pengancaman, pendoktrinan kepada pemeluk agama

Selain itu,rakor ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi dan pandangan agar mampu menemukan solusi jika terjadi perselisihan.

Saat ini kita nilai masih dalam keadaan kondusif. Kerukunan ummat di negeri ini kita ketahui masih sangat baik, namun meski demikian, antisipasi agar tetap mampu menjaga kerukunan harus dilakukan, terutama lewat wadah FKUB. Sehingga peran FKUB adalah Pertama, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat.

Kedua menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat.

Ketiga,  menyalurkan aspirasi  ormas keagamaan dan masyarakat.

"Jika hal ini sudah kita lakukan dan mentaati peraturan yang telah dibuat penerintah maka semuan peraoalan akan dapat diatasi,"tutupnya. (rda)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat