Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Bin Smith akan Jenguk Habib Rizieq
Minggu, 21 November 2021 - 15:38:21 WIB

SULUHRIAU -- Habib Bahar bin Ali bin Smith dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Minggu (21/11/2021).

Setelah menghirup udara bebas, Habib Bahar bin Smith berencana untuk menjenguk Habib Rizieq Shibab (HRS), ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya akan menjenguk mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu dalam waktu dekat.

"Nanti kita akan sampaikan beliau karena mungkin kangen juga dengan Habib Rizieq. Insya Allah nanti kita atur waktu dengan beliau," ujar Ichwan, saat dikonfirmasi awak media, Ahad (21/11/2021).

Menurut Ichwan, selain membesuk HRS, juga ada beberapa kegiatan Bahar bin Smith selepas bebas dari penjara. Rencananya, Habib Bahar bin Smith akan kembali mengisi kegiatan keagamaan di berbagai daerah.

Pesan ini juga disampaikan kepada penasihat hukum pada pagi tadi. Dia akan berdakwah berjuang di bawah komando Imam Besar. "Sudah terjadwal beliau sudah satu tahun ke depan penuh jadwalnya. Insya Allah ke daerah-daerah," tutur Ichwan.

Lanjut Ichwan, Habib Bin Smith dijemput beberapa tim penasihat hukum dan perwakilan santri pada pukul 04.00 WIB. Disebutnya, Habib bin Smith dalam keadaan sehat wal afiat.

Saat ini, lanjut Ichwan Bahar bin Smith sedang berkumpul bersama keluarga di suatu tempat. Namun, Ichwan tidak berkenan menyebut lokasi secara terperinci. "Sekarang beliau sedang bercengkrama dengan keluarga di suatu tempat," ucap Ichwan.

Sebelumnya Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, Pembebasan Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah  bersangkutan selesai menjalani masa pidananya.

Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018 silam, untuk menjalani hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KIUHP dengan pidana 3 bulan. Selama menjalankan pidana dari tahun 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak empat bulan.

“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” tutur Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto dalam keterangan tertulisnya. (rol)

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat