Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Syafri Harto Datangai Mapolda Riau Untuk Laporkan Pencemaran Nama Baik, Masih Perlu Lengkapi Dokumen
Sabtu, 06 November 2021 - 13:32:10 WIB
Syafri Harto, Dekan FISIP Unri mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan pencemaran nama baik.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (6/11/2021).

Syafri Harto hendak membuat laporan itu lantaran dirinya tidak terima disebut sebagai terduga pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiwi bimbingannya berinisial L.

Mahasiswi L tersebut mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Syafi Harto dan pengakuan L tersebut menjadi viral lewat video yang diuanggah di media sosial.

Salah satu media sosial yang mengunggah pengakuan mahasiswi tersebut yaitu instagram komahi_ur.

Syafri Harto mengatakan, dirinya sudah mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik.

Namun laporannya belum diterima dan disuruh melengkapi beberapa berkas dokumen terlebih dahulu.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujar Syafri Harto, Sabtu (6/11/2021).

Ia menyebutkan, barang bukti yang dibawanya untuk membuat laporan atas pencemaran nama baik, yaitu hasil screenshoot akun Instagram yang menyebutkan dirinya telah berbuat pelecehan seksual.

"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," ujarnya.

Saling Lapor

Sementara itu, Jumat (5/11/2021), seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP, yang diduga sebagai korban pelecehan seksual di wilayah kampus Unri mendatangi Mapolresta Pekanbaru.

Korban didampingi beberapa orang rekannya untuk membuat laporan secara resmi di Mapolresta Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Yani itu.

Dengan menggunakan baju kemeja berwarna silver dengan menggunakan masker dengan raut wajah yang tampak masih trauma dengan apa yang terjadi padanya. Video pengakuannya soal dugaan pelecehan itu telah tersebar luas.

Setelah memasuki Mapolresta Pekanbaru, mahasiswi ini mengisi syarat-syarat terlebih dahulu di halaman depan Mapolresta Pekanbaru.

Setelah syarat-syarat tersebut diisi, Ia dan rekannya, kemudian menuju ke Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru.

Di ruangan tersebut, Ia mengunjungi petugas kepolisian untuk menyerahkan laporan diduga dirinya sudah dilecehkan di wilayah Kampus Unri oleh oknum dosen (src)






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat