Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tampan Ungkap Penjual Madu Palsu, Satu Keluarga Ditangkap
Jumat, 29 Oktober 2021 - 17:00:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polsek Tampan mengungkap praktik jual-beli madu palsu di Jalan Cipta Karya. Satu keluarga asal Aceh Ditangkap.

-Satu keluarga asal Aceh berinisial MT, A, H dan D ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru karena mengedarkan madu palsu di wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswataman mengatakan, para pelaku tersebut mengedarkan madu palsu berawal saat pelaku MT datang ke warung pelapor di Jalan Bahagia hendak menawarkan atau menitipkan 4 botol madu untuk dijual.

Keesokan harinya, pelaku A bersama D datang ke warung tersebut dengan berpura-pura membeli madu yang dititip di warung tersebut dan langsung memesan madu lebih banyak lagi hingga 40 kg dengan harga perkilonya Rp450 ribu.

"Pemilik warung langsung menghubungi si penjual yakni pelaku MT untuk mengantar madu bernama Sialang tersebut dengan jumlah 40 kg dengan harga ia beli Rp375 ribu," papar Komang, Jumat (29/10/2021).

Madu yang dipesan sudah sampai di warung korban sebanyak 40 kg dan langsung dibayar oleh korban sebanyak Rp15 juta dengan harapan korban mendapat untung banyak dari penjualan madu tersebut.

"Korban langsung menghubungi pembeli berinisial A dan W. Waktu dihubungi pertama handphone milik pelaku diangkat dan dihubungi kedua kalinya, handphone si pembeli sudah off dan HP si penjual juga off. Atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan," cakapnya.

Komang menjelaskan, madu palsu tersebut dibuat oleh pelaku H di rumahnya yang berada di Jalan Cipta Karya dengan menggunakan bahan air tawar, kopi muka, asam citrum, dan pengembang kue.

Cara pengolahannya, pertama air tawar dimasukkan di dalam dandang aluminium 25 kg dan dipanaskan di atas kompor gas dan gula putih dimasukkan sebanyak 25 kg.

Kemudian kopi muka diaduk dengan maksud untuk menimbulkan warna, dan asam cetrum dimasukkan sebanyak 2 bungkus dengan tujuan agar kental, terakhir diaduk pengembang kue dengan tujuan untuk mempercantik sehingga menampilkan bentuk madu yang asli.

Setelah mendapatkan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapat infornasi bahwa di Jalan Cipta Karya ada yang dicurigai lagi membuat madu palsu dan Tim Opsnal lansung melakukan penangkapan dan memgamankan barang bukti yang ada.

"Para pelaku ini merupakan satu keluarga yang berasal dari Aceh. Mereka melakukan aksi menjual madu palsu di Pekanbaru sudah 6 bulan. Sebelumnya mereka juga beraksi di Lampung," tukasnya.

"Pelaku ini bukan hanya menjual ke satu warung korban saja. Namun masih banyak juga warung-warung di Pekanbaru yang ditipu oleh para pelaku," tutupnya. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat