Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Lomba Baca Kitab Kuning Digelar Fraksi PKS DPRD Riau Tahun Ini Dibarengi Lomba Hafalan Surat Yasin
Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:09:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) antar pondok pesantren se-Riau.

Kompetisi ini dihelat untuk memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN), serta untuk menjaga Aqidah Ahlussunah Wal Jamaah. Lomba ini sudah dilaunching secara resmi oleh Fraksi PKS DPR RI pada Rabu 20 Oktober 2021 lalu.

Selain Baca Kitab Kuning, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya juga menggelar Lomba Hafalan Qur’an (LHQ), berupa Lomba Hafalan Surat Yasin.

“Ya, tahun ini di Riau kita tambahkan lomba Hafalan Surat Yasin. Lomba ini bisa diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Namun lomba Hafalan Surat Yasin hanya sampai tingkat provinsi saja. Kalau lomba baca kitab kuning baru sampai tingkat nasional,” ungkapnya kepada awak media.

Kitab Kuning Fathul Mu"in

Tahun ini, pembacaan kitab kuning yang dilombakan adalah Fathul Mu’in karya Ahmad Zainuddin Alfannani.

Masa pendaftaran dimulai 20 Oktober s/d 13 November 2021 melalui Link Pendaftaran online https://bit.ly/lbkkvirtual2021fraksipks.

Babak penyisihan ditingkat kabupaten/kota pada 14 November s/d 2 Desember 2021. Semifinal di tingkat provinsi pada 27 November 2021 Babak final di tingkat nasional pada Rabu, 8 Desember 2021.

“Jika ingin mendapat info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau Anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA +62 853-6394-6045,” tukas Markarius.   

Adapun teknis seleksi lomba ini yaitu, para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota se-Riau, yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota. Juara satu di tingkat kabupaten/kota akan menjalani lomba tingkat provinsi atau babak semifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, pada 27 November 2021. Juara 1 tingkat provinsi akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final di tingkat nasional.

Syarat peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri (3). Usia 17 - 25 tahun (4). Pendidikan minimal Aliyah dan/atau yang sederajat (5). Belum pernah menjuarai (Juara I - III) LBKK FPKS DPR RI 2016-2020 tingkat nasional.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp 10.000.000,-. Dengan rincian juara satu Rp. 5.000.000,-, juara dua Rp 3.000.000,-, dan juara tiga Rp 2.000.000,-.

“Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan. Rencana berupa kaos LBKK,” kata lulusan S2 Universitas Teknologi Malaysia tersebut.

Sedangkan di tingkat nasional, juara pertama lomba baca kitab kuning mendapat hadiah umroh, juara dua Rp25.000.000,-, juara tiga Rp20.000.000,-, Juara Harapan 1 : Rp15.000.000,-, Juara Harapan 2 : Rp10.000.000,- Juara Harapan 3 : Rp5.000.000,-.

Sementara untuk kegiatan lomba, Markarius Anwar mengatakan akan dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi.

Waktu dan tahapan Lomba Hafalan Surat Yasin diselenggarakan bersamaan dengan lomba Baca Kitab Kuning. Seleksi awal dilaksanakan di kabupaten/kota, kemudian peserta terbaik (juara satu) di tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti final di tingkat provinsi pada tanggal 27 November 2021.

Lomba ini dapat diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Syaratnya, peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri dan (3). Usia minimal 17 tahun.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp 10.000.000,-. Juara satu Rp 5.000.000,-, juara dua Rp 3.000.000,-, dan juara tiga Rp 2.000.000,-. Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan berupa kaos.
 
Lomba ini dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi.

Info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau Anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA +62 853-6394-6045.

Markarius menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri, pelajar dan masyarakat umum yang ada di Riau untuk mengikuti lomba baca kitab kuning dan Lomba Hafalan Surat Yasin. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat