Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
KPK: 91 Persen Instansi Terima Gratifikasi
Jumat, 15 Oktober 2021 - 09:59:36 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata

SULUHRIAU-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa 91 persen instansi di Indonesia masih menerima gratifikasi. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2019 yang dirilis oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Masih tinggi, artinya masih ditemukan pegawai-pegawai atau pejabat yang menerima sesuatu dan sifatnya gratifikasi sebagai ucapan terimakasih," kata Alexander Marwata dalam webinar SPI seperti dikutip YouTube KPK RI, Jumat (15/10/2021).

Hasil survei diperoleh dari pengukuran tingkat korupsi di setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. Ada 127 instansi pemerintah mengikuti SPI pada 2019 yang terdiri dari 27 kementerian/lembaga dan 100 pemerintah daerah.

Alexander melanjutkan, dari survei itu, KPK juga menemukan 76 persen instansi masih kedapatan melakukan penyelewengan anggaran. Tak hanya itu, survei juga mengungkapkan fakta bahwa lelang jabatan masih terjadibpada 63 persen instansi di Indonesia. "Ini juga jadi perhatian serius kami di KPK karena beberapa OTT menyangkut jual beli jabatan," katanya.

Riset tersebut juga menangkap bahwa praktik percaloan masih banyak terjadi di instansi pemerintahan hingga pemerintah daerah. Alexander mengatakan, keberadaan calo pada pelayanan publik ditemukan pada 99 persen instansi di nusantara.

Tak hanya itu, dia melanjutkan bahwa SPI juga menangkap praktek nepotisme yang masih terjadi di Indonesia. Alexander mengatakan, ada 1 dari 5 pegawai yang menyatakan nepotisme untuk penerimaan pegawai masih terjadi di sejumlah instansi.

Dengan temuan tersebut, Alexander meminta para pimpinan instansi maupun lembaga/kementerian untuk memberikan perhatian lebih agar praktik lancung itu tidak kembali terjadi. Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan SPI baru kembali digelar pada tahun ini dan absen pada 2020 lalu karena pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, nantinya di tahun ini survei itu akan kembali dilakukan pada 542 instansi pemerintah dan 98 kementerian/lembaga. Adapun kegiatan ini ditargetkan diikuti 214.106 pegawai di mana pelaksanaannya akan dilakukan secara daring.

Alexander berharap para pegawai pemerintah maupun masyarakat luas dapat mengikuti survei ini. Dia memastikan semua pihak boleh mengisi SPI sesuai dengan kondisi yang ada karena identitas responden akan dirahasiakan dan tidak akan ditindak. (rol)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat