Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Sebulan Perusahaan Duta Palma Tutup Jalan Masuk ke Kebun Masyarakat, Warga Buka Akses
Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:54:01 WIB
Masyarakat Kenegerian Kopah, Kuansing gotong royong membuka akses jalan ke kebun mereka setelah dditutup pihak perusahaan.

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Sudah lebih sebulan berlalu PT.Duta Palma Nusantara (DPN) yang di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah tersebut menutup jalan keluar-masuk ke kebun milik masyarakat yang berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Penutupan tersebut berawal dari himbauan  perusahaan bagi siapa saja menggarap lahan di dalam area DPN agar secara kekeluargaan di ganti rugi paling lambat 31 Agustus 2021.

Setelah tanggal tersebut perushaaan akan menutup kases masuk yang bukan jalan umum"

Masyarakat menilai perusahaan telah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) karena memaksa masyarakat yang memiliki  tanah yang berada dalam HGU menjual tanah miliknya kepada pihak perushaaan jika tidak maka konsekuensi jalan yang menuju kebun masyarakat tersebut akan di tutup

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarkaat dengan melaporkan ke pihak kepolisian, ke pemerintah daerah dan DPRD Kuansing. Namun, tidak menemukan titik temu hingga masyarakat mengambil jalan pintas secara bersama-sama tanpa ada di komandoi oleh siapapan

Hari ini Rabu, (13/10/2021) masyarakat Kenenegerian Kopah dengan suka rela turun secara bersama- sama membuka kembali jalan keluar-masuk ke kebun miliknya. Gotong royongpun dilakukan mulai pukul 09.00-12.00 Wib.

Salah seorang masyarakat inisial AA yang datang saat penimbunan jalan kepada media membeberkan alasannya mengapa dilakukan penimbunan kembali, menurutnya karena jalan ini sudah ada sebelum PT.DPN berdiri sekitar tahun 1970 yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat.

Artinya sekitar 27 tahun yang lalu jalan tersebut sudah ada sebelum PT.DPN masuk membuka lahan miliknya 1998 hanya saja
 jalan tersebut hanya jalan setapak.

Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan yang paling dekat menuju kebun milik masyarakta, jika lewat ke pintu utama perusahaan memakan waktu lebih lama, karena harus memutar jauh.

Aksi ini murni dari keinginan masyarakat tidak ada di komandoi baik dari pemerintah desa maupun tokoh masyarakat lainnya.

"Kalau kami lewat jalan ini hanya mengabiskan waktu 10 menit, namun jika lewat pintu utama perusahaan bisa menempuh perjalanan lebih lama,"ungkap AA

Selain itu, belum hilang dalam ingatan masyarakat aksi penutupan akses jalan masuk ke kebun masyarakat oleh perusahaan, terjadi lagi penebangan kebun milik masyarakat bernama Yuhendri dan Saimin oleh pihak PT.DPN secara sepihak sampai saat ini belum jelas perkara hukumnya.

"Hal semacam ini hendaknya jangan terjadi lagi tindakan semena-mena PT.DPN. Kedepan harus lebih terbuka dan membuka diri kepada masyraakat di sekeliling perusahaan, "jelas AA.

Kemudian AA minta pihak perusahaan PT.DPN agar memberikan kemudahan kepada masyarakat serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar perusahaan.

Adanya alasan perusahaan menutup akses jalan masuk ke kebun masyarakat adalah dalam rangka pengamanan aset perusahaan serta pencurian buah kelapa sawit

Menurut AA solusinya agar dibuat pos pengamanan di pintu masuk yang  menjadi permasalahan.  Namun tidak menutup akses jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. (rda)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat