Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Cegah Hoax Dalam Tahapan Pemilu/Pilkada, Komisioner KPU Pekanbaru Temui Pengurus SMSI Riau
Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:03:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melakukan pertemuan dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, Selasa (12/10/2021).

Pada pertemuan itu, rombongan KPU Kota Pekanbaru dipimpin langsung oleh Ketua Ketua KPU Kota PekanbarubAnton Merciyanto didampingi Divisi Sosialisasi dan Parmas Yelli Nofiza, Divisi Hukum dan SDM Ariya Ghuna Saputra, Divisi Program dan Data, Zulfajri dan Kasubag Teknis Hupmas Rianti Agustriani serta staf bagian Tekmas Fitri Andriani.

Sementara dari organisasi perusahaan siber dihadiri Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman, Wakil Ketua Bidang Tanggap Bencana Ardiansyah MZ Tanjung, Wakil Ketua Bidang Teknologi dan Informasi Anthony Harry, Sekretaris Zulmiron, Wakil Sekretaris Jinto Lumban Gaol, Bendahara Luna Agustin, Wakil Bendahara Herlina dan Koordinator Sosial Ekonomi Kreatif Martalena.

Dalam sambutannya, Anton mengatakan, KPU Kota Pekanbaru sudah menyiapkan langkah-langkah persiapan menyongsong Pemilu 2024. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya persoalan-persoalan seperti Pemilu sebelumnya. Salah satunya adalah mengantisipasi munculnya hoax selama tahapan Pemilu/Pilkada. Sehingga KPU merasa perlu membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kab/kota.

"Meskipun tahapan belum ditetapkan, tapi kita sudah melaksanakan persiapan-persiapan. Salah satunya dengan membentuk Bakohumas. Dasarnya adalah SK KPU RI No. 172/HM.02-Kpt/06/KPU/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Bakohumas ini akan dibentuk paling lambat pertengahan Oktober 2021.Untuk itu perlu kita sosialiasaikan," jelas Anton.

Bakohumas ini, sebut Anton, nantinya berisi perwakilan dari instansi, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, lembaga pers dan lainnya. Tujuannya untuk membantu KPU Kota Pekanbaru dalam menyebarkan informasi yang benar dan akurat seputar Pemilu.

"Jadi melalui Bakohumas ini, kita memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Tidak hanya berita-berita negatif yang beredar tentang KPU," sebut Anton.

Selain tentang Bakohumas, Anton juga menjelaskan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang terus dilakukan KPU Kota Pekanbaru melalui sejumlah media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook, website dan instrumen online lainnya.

“Setelah kunjungan ini, nanti akan dibentuk grup WA. Sehingga memudahkan bertukar informasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman mengatakan, SMSI Riau sebagai konstituen Dewan Pers siap bersinergi dengan KPU untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

"Kami (SMSI) siap bersinergi dengan KPU dalam mencegah berita hoax. Artinya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang tepat," ujar Novrizon.

Menurut Novrizon, informasi terkait penyelenggaraan pemilu/pilkada harus tersosialisasi dengan baik dan perlu ada semacam wadah koordinasi.

"Kalau ada informasi terbaru dari KPU tinggal kita share ke kawan-kawan media yang sudah bergabung menjadi anggota SMSI Riau. Yang mana sampai saat ini sudah berjumlah 103 perusahaan media," sebut Novrizon. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat