Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Kesehatan
3 Jenis Obat Ini Tidak Boleh Dibuang Sembarangan, Bisa Timbulkan Resistansi hingga Meledak

Kesehatan - - Minggu, 26/09/2021 - 09:12:15 WIB

SULUHRIAU- Masyatakat yang memiliki obat sudah tidak terpakai maupun telah kedaluwarsa dianjurkan tidak membuangnya secara sembarangan.

Pasalnya, obat yang dibuang sembarangan berpotensi disalahgunakan dan dapat membahayakan lingkungan serta kesehatan.

Tidak hanya itu, beberapa jenis obat-obatan tertentu juga memiliki sifat berbahaya yang harus dipahami masyarakat sebelum membuangnya.

Dirangkum dari unggahan akun Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) @bpom_ri, Minggu (26/9/2021), berikut jenis obat-obat tersebut.

1. Antibiotika

Antibiotika yang dibuang langsung ke saluran pembuangan air atau ditimbun di tanah akan membuat lingkungan terpapar, sehingga mencemari air minum dan tanaman yang tumbuh. Jika air minum dan makanan yang mengandung antibiotika dikonsumsi, maka dapat terjadi resistansi antibiotika.

2. Inhaler atau aerosol


Jika sudah kosong, bisa dibuang ke tempat sampah. Apabila belum kosong, tapi sudah tidak diperlukan, dapat dikembalikan ke rumah sakit, dokter, puskesmas, atau klinik agar bisa dibuang dengan aman. Hal yang perlu diperhatikan adalah:

- Pastikan wadah atau botol sudah kosong.

- Jangan dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena dapat meledak.

3. Obat Kanker

Obat kanker dapat merusak sel kanker maupun sel sehat sehingga sangat berbahaya. Jika mendapat obat kanker yang diminum di rumah, maka cara membuangnya dengan:

- Sisa obat, sisa kemasan, serta sarung tangan dan wadah yang bersentuhan dengan obat kanker tersebut dikumpulkan dalam wadah tertutup rapat.

- Kembalikan ke rumah sakit tempat mendapatkan obat. (src,okz)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved