Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Video Pasangan Gancet Diduga Settingan, Gus Idris Akan Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 10 September 2021 - 10:58:29 WIB

SULUHRIAU– Pengurus Nahdatul Ulama Kabupaten Malang akan kembali melaporkan youtuber Idris Al Marbawi.

Dia dianggap meresahkan dan membuat konten diduga pornografi dengan judul 'Azab berzina pasangan ini gancet kelaminya tidak bisa lepas'. Video itu viral di media sosial.

Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang Zulham Mubarak mengatakan laporan akan dilakukan ke Polres Malang.

Sebelumnya, mereka juga sudah melaporkan idris atas kasus video hoax. Idris ditetapkan tersangka karena membuat konten hoax pura-pura ditembak orang tidak dikenal.

"Yang gancet akan kami laporkan kalau tidak besok Senin (13 September 2021). Terus persoalan laporan lama itu belum saya cabut, sudah kordinasi dengan Polres dan Kejaksaan," kata Zulham, Jumat, 10 September 2021.

Zulham mengatakan, dalam kasus sebelumnya, Idris sempat meminta maaf secara terbuka. NU menganggap sebagai sanksi sosial dan memilih maafkan tetapi tidak mencabut laporan di polisi. Kini, Idris dianggap berulah lagi NU Kabupaten Malang akan kembali melaporkan Idris ke Polres Malang.

"Semakin memperkuat keputusan kami bahwa dulu kami menolak mencabut laporan ya untuk mengantisipasi hal ini. Karena proses hukum dulu kan belum dilalui oleh Mas Idris. Dia hanya dipanggil sebagai tersangka tetapi dia kan belum merasakan dihukum atas kesalahan yang dia lakukan ke khalayak luas," ujar Zulham.

Zulham mengatakan, dalam akun Youtube Gus Idris Official. Idris dianggap melakukan politisasi gelar Gus demi menaikan popularitas konten yang dia miliki. Sebab, hasil penulusuran tidak ada nasab atau garis keturunan maupun sanad atau garis keilmuan yang bisa dijadikan landasan Idris bergelar Gus.

"Jadi ini menjadi jalan, politisasi gelar sekaligus membisniskan predikat Gus dalam produksi video ini memicu masalah lain. Suatu yang dilakukan tanpa dasar ilmu yang kuat (dakwah di Youtube) hasilnya seperti ini," tutur Zulham.

Zulham mengatakan Idris cukup licik dalam mengunggah postingan ini karena tidak dengan jelas menulis bahwa adegan pasangan gancet hanyalah setingan. Dia tidak memberikan tulisan langsung di video bahwa adegan yang dia lakukan hanyalah ilustrasi. Idris hanya menulisnya di disclaimer alias deskripsi keterangan video itu.

"Ini orang memang licik. Di dalam keterangan video ada disclaimer tetapi tidak ditampilkan di video. Hanya ditempelkan diketerangan disclamer bahwa video ini ilustrasi tetapi tidak menempel di video," kata Zulham.

Zulham mengingatkan, bahwa Idris adalah tersangka atas kasus video hoax penembakan dirinya. Video itu juga sempat viral mirip dengan video pasangan zinah gancet. Saat itu, Idris tidak ditahan karena berbagai pertimbangan. Salah satunya mengakui kesalahan membuat konten bohong dan tidak akan mengulanginya.

"Padahal video ini bisa di edit dan disebarluaskan, jadi keterangan bahwa ini ilustrasi tidak ditempelkan di videonya. Ini kan nakal. Memang sengaja diseting supaya viral lalu kemudian tidak ada tuntutan hukum karena disclamer bahwa video ini ilustrasi belaka," ujar Zulham.

Dalam video itu, Idris melakukan ceramah kepada pasangan zinah yang hanya ditutupi oleh selembar selimut. Zulham menilai dakwah yang dilakukan Idris kurang tepat. Karena pemeran video gancet tidak dijelaskan apakah pasangan suami istri atau bukan.

Meskipun pemeran video itu adalah pasangan sah, tidak tepat jika mendidik agar menghindari zinah dengan mempertontonkan adegan zinah.

"Dan yang jadi masalah adalah apakah boleh melakukan ilustrasi kegiatan maksiat. Yang diproduksi untuk mendidik, ini kan tidak boleh. Apalagi video ini tidak jelas laki-laki dan perempuan itu muhrim atau bukan. Lalu ditutupi selimut, kita juga tidak tahu dia pakai baju atau tidak.

Kalau pun dia suami istri apa boleh melakukan hal seperti itu mempertontonkan adegan dalam rangka mendidik. Ini kan sama dengan adegan ciuman tidak boleh tapi dilakukan dalam rangka mendidik. Ini namanya bermain-main," tutur Zulham.

Sumber:  viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat