Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kesehatan
Menag Sampaikan 3 Vaksin ini Najis Tapi Diperbolehkan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 22:48:58 WIB
Ilustrasi, Vaksin-19AstraZeneca

SULUHRIAU- Perdebatan najis yang ada pada kandungan vaksin Covid-19 masih terus bergulir. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan meskipun najis namun untuk kondisi kedaruratan tetap boleh digunakan.

"Soal kehalalan vaksin saya sampaikan betul ada fatwa terkait hal itu. Bahwa tiga vaksin yang dimaksud adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna yang dinyatakan boleh tapi najis karena itu asal kedaruratan. Tapi saya kira ya betul strategi dari Kemenag untuk menghalalkan dengan cara lebih mudah nanti akan kita coba dorong ini," jelas Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI disiarkan melalui YouTube DPR RI, Senin, (30/08/2021).

Sementara itu secara terpisah Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI Nadratuzzaman Hosen mengatakan kondisi tersebut dimaknai darurat dengan pertimbangan untuk mengurangi kemudaratan yang lebih besar, maka MUI memutuskan vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer boleh digunakan.

"MUI sudah melakukan sertifikasi halal pada empat produk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. Untuk Sinovac, MUI menetapkan vaksin itu halal. Sedangkan untuk AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer MUI menetapkan haram," jelas Hosen seperti dikutip IDXChanel pada hari ini.

Nadratuzzaman menambahkan, MUI sedang menyusun redaksional dari hasil kajian atas vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. Dia menilai pemerintah tidak keberatan dengan Fatwa MUI itu karena vaksin tersebut tetap bisa digunakan.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Indonesia saat ini masih membutuhkan sekitar 400 juta dosis vaksin Covid-19. Sebanyak 130 juta dosis vaksin sudah diperoleh Indonesia.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengaku sudah mengetahui Fatwa MUI untuk vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. "Tapi tetap bisa digunakan dalam kondisi mendesak dan bagian ikhtiar untuk mendapatkan kekebalan kelompok," kata Siti Nadia. (*)

Sumber: IDXChanel.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat