Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Kartu Nikah Digital Sudah Berlaku Sejak Mei, Kemenag Setop Kartu Fisik Agustus 2021
Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:47:25 WIB
Kartu nikah digital (int)

SULUHRIAU- Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agama (KUA) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Jajang Ridwan mengatakan bahwa kartu nikah digital sudah berlaku sejak akhir Mei 2021 lalu.

Penerapan kartu nikah digital tersebut dilakukan bertepatan dengan peluncuran pencanangan 6 KUA Model oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah pada 29 Mei 2021 lalu.

"Dari 29 Mei itu udah mulai diterapkan [kartu nikah digital]. Tapi yang [kartu nikah] fisik selesai bulan Agustus ini," kata Jajang dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (10/8/2021).

Penggantian kartu nikah fisik ke digital sudah diatur dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang Penggunaan Kartu Nikah Digital yang ditandatangani pada 28 Juli 2021 lalu.

Jajang mengatakan program digitalisasi kartu nikah menjadi bagian dari program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang dicanangkan Kemenag.

Selain itu, Ia juga membeberkan masih banyak KUA di Indonesia yang belum memiliki alat penunjang untuk mencetak kartu nikah fisik. Hal itu dikhawatirkan bisa membuat para calon pengantin kecewa apabila tak mendapatkan kartu nikah fisik.

Karena itu, Ia mengatakan sudah sepatutnya kartu nikah bertransformasi menjadi digital. Anggaran yang awalnya untuk membuat kartu nikah fisik, kata dia, bisa dialihkan untuk menunjang program lainnya di KUA.

"Jadi budget untuk kartu dan blanko itu bisa untuk dialihkan ke yang lain, seperti rekrut SDM KUA juga. Karena banyak juga SDM kita yang masih single fighter. Jadi dialokasikan untuk yang lain," kata dia.

Jajang juga menjelaskan mekanisme pasangan pengantin bisa mendapatkan kartu nikah digital.

Pertama, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah terlebih dulu melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id. Selanjutnya, pasangan calon pengantin mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Setelah pasangan pengantin rampung melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah. Tahap terakhir, kartu nikah digital nantinya akan dikirimkan dalam bentuk tautan atau 'link' ke email dan Whatsapp.

Jajang menyatakan kartu nikah digital tidak hanya bisa dimiliki oleh pasangan yang baru nikah. Bagi pasangan yang sudah lama menikah juga bisa mendapatkan kartu nikah digital dengan mekanisme yang sudah diatur oleh KUA.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat