Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
 
Daerah
Sempat Berhenti Operasi, Kini Sawmill dan Diduga Peraktek Ilog Beroperasi Lagi, Aparat Tutup Mata?

Daerah - - Selasa, 03/08/2021 - 17:35:33 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Setelah sempat berhenti beroperasi usai adanya pemberitaan dugaan peraktek ilegal loging (ilog) dan sawmil di sekitar kawasan hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kuansing, kini sawmil di situ beroperasi kembali.

Hal itu diketahui dari penelusuran wartawan ke lokasi. Diperoleh informasi di lapangan, dari empat sawmil ada tiga sawmil yang beroperasi kembali yang beberapa hari lalu sempat 'off'.

Menjadi persoalan, mengapa bisa sawmil dugaan peraktek ilegal loging dibiarkan di sekitar hutan lindung?.

Padahal, terkait peraktek ilegal loging ini tegas aturan pidananya, antara lain berdasarkan UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Menebang kayu kecil di hutan lindung saja melanggar hukum antara lain diatur dalam UU.

Anehnya, mengapa aparat penegak hukum tidak bertindak tegas mengusut dugaan peraktek ilegal loging di suatu lokasi, apalagi misalnya juga ada sawmil. Sudah berapa lama beroperasi?, kayu bahan bakunya dari mana, apa ada izin sawmil. Mestinya Itu bisa diusut.

Pun demikian, masalah ini sudah sampai ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanam (DLHK) Provinsi Riau terkait dugaan Ilegal Loging dan menjamurnya sawmill di Kuansing, terutam sekitar hutan Bukit Rimbang Baling, Kuansing.

Informasi didapat di dinas itu,
pihak Pemkab Kuansing mengadakan pertemuan membahas masalah ini. Ada sejumlah terkait ikut membahas dugaan peraktek ilegal loging dan sawmil di daerah Kuansing ini.

Kabar didapat menyebutkan, tim akan turun ke Kuansing untuk menindaklanjuti masalah ini.

Informasi dari Pekanbaru diperoleh, mahasiswa akan melakukan aksi terkait peraktek ilegal loging ini.

Sementara itu, pengakuan pihak sawmill di sekitar Bukit Rimbang Baling tidak menampik kalau usaha sawmil itu sudah beroperasi kembali.

"Sudah jalan lagi (sawmillnya), aku pihak sawmil pelaku usaha sawmil berinisial T dan A kepada awak media," Selasa (3/8/2021).(tim)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved