Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Sosial Budaya
Sebanyak 8.558 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CASN Pemprov Riau

Sosial Budaya - - Senin, 02/08/2021 - 12:27:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah memverifikasi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk di lingkungan Pemprov Riau.

Dari jumlah pendaftar CASN Pemprov Riau yang masuk sebanyak 12.001 pelamar, yang memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi sebanyak 8.558 orang.

Hal itu dikatakan Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan. Ia merinci untuk Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang memenuhi syarat dari 5.003 pelamar, sebanyak 2.892 orang yang lulus, sisanya 2.111 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi penerimaan CPNS.

Sedangkan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hampir sama dengan CPNS, jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat setengah dari jumlah pelamar yang masuk, yakni sebanyak 256 memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat 329 pelamar dari 585 pelamar yang masuk.

"Untuk CPNS banyak yang tak lulus hampir setengah, yang memenuhi syarat 2.892 orang dari 5.003 yang mendaftar. Begitu juga yang PPPK juga lebih dari setengah yang tidak memenuhi syarat, yang lulus administrasi 256 pelamar dari 585 pelamar yang masuk," jelas Ikhwan Ridwan, Senin (2/8/2021).

Ikhwan Ridwan menjelaskan, penyebab banyak yang tidak memenuhi syarat ini, rata-rata pelamar tidak memahami persyaratan yang ditetapkan oleh BKN.

"Jadi banyak persyaratan yang tidak dilengkapi, sehingga panitia verifikasi menyatakan tidak memenuhi syarat, karena administrasinya tidak lengkap," tambahnya. 

Berbeda dengan pelamar calon PPPK tenaga pendidik atau guru, dimana seluruh pelamar yang masuk dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah PPPK Guru yang melamar sebanyak 5.413 pelamar, dan yang dinyatakan memenuhi syarat 5.410 pelamar.

"Kalau guru hampir 100 persen dinyatakan memenuhi syarat. Masih ada tiga pelamar lagi yang diverifikasi, jadi dari 5.413 pelamar yang lulus 5.410 pelamar, tiga pelamar lagi masih diverifikasi. Kan pengumuman seleksi administrasi sampai besok 3 Agustis," terangnya.

Ikhwan mengimbau, bagi pelanar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi bisa mengajukan keberatan dengan memasukkan keberatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dimana masa sanggah dibuka selama dua hari 4-6 Agustus.

"Jadi bagi yang dinyatakan tidak lulus administrasi, bisa mengajukan keberatan dibuka selama dua hari. Selanjutnya jawaban atas sanggah dilaksanakan tanggal 4 sampai 13 Agustus, dan pengumuman masa sanggah 15 Agustus 2021," pungkasnya. (mcr)








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved