Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Dampak PPKM Level 4, Dua Hari Bus TMP Pekanbaru tak Beroperasi Hilang Pemasukan Rp15 Juta Sehari
Sabtu, 31 Juli 2021 - 20:03:23 WIB
Bus TMP Pekanbaru

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sudah dua hari berhenti beroperasi. Manajemen meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mencari solusi agar bus tetap bisa beroperasi saat PPKM Level 4 diterapkan.

"Sebenarnya Dishub sudah dikasih tahu. Masih menunggu instruksi. Kalau dibolehkan beroperasi kita beroperasi. Kita sudah buat surat," kata Direktur PT Trasnportasi Pekanbaru Madani Azmi, Sabtu, (31/7/2021).

Sudah dua hari ini moda transportasi milik Pemerintah Kota Pekanbaru itu berhenti beroperasi. Penyebaran, tim penyekatan jalan dalam kota menyetop beberapa unit bus dan meminta penumpang menunjukkan bukti vaksin.

Azmi menyebut, berhentinya bus beroperasi menimbulkan masalah. Sebab, manajemen tetap membayar gaji karyawan, sementara bus tidak beroperasj membawa penumpang.

"Rugi kita. Kalau jumlah kerugian sebanyak upah karyawan. Mereka tidak bekerja, gaji tetap dibayar. Tidak mungkin berhentikan mereka," jelasnya.

Di masa pandemi ini ada 40 unit bus yang selalu melayani masyarakat Pekanbaru. Saat tidak beroperasi satu hari saja manajemen bisa kehilangan uang sebanyak Rp14 juta hingga Rp15 juta.

"Rp14 juta sampai Rp15 juta kalau 40 unit, satu hari. Jadi kita berharap Pemko dalam hal ini Dishub cepat mengambil langkah ke Satgas. Agar lanjut beroperasi," jelasnya.

Sebelumnya, manajemen bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) menghentikan sementara operasional puluhan bus. Sebab, penumpang harus menunjukkan bukti vaksin jika ingin menggunakan moda transportasi itu.

Bus dihentikan saat melewati penyekatan yang dijaga sejumlah petugas. Padahal di dalam surat edaran (SE) nomor 16/SE/SATGAS/2021, pada poin 11 dijelaskan transportasi umum boleh beroperasi dengan ketentuan diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Di dalam SE itu tidak dijelaskan bahwa penumpang harus menunjukkan bukti vaksinasi. (src)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat