Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Tindaklanjuti Dugaan Ilog, Dipimpin Wabup, Pekan Depan Pemkab Kuansing Temui DLHK Provinsi Riau

Daerah - - Sabtu, 31/07/2021 - 12:34:45 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan-  Menindaklanjuti dugaan maraknya peraktek Illegal loging dan menyuburkan sawmill di wilayah hukum Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing),  Selasa, (3/8/2021) pekan depan, Pemkab Kuansing akan menemui Seksi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Poin yang akan dibahas tidak terlepas dugaan adanya ilegal loging dan sawmill di wilayah Desa Pangakalan Indarung Kecamatan Singingi,  Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada suluhriau.com yang di hubungi melalui telepon selulernya Sabtu, (31/7/2021).

Rombongan Pemkab Kuansing akan dipimpin langsung oleh Wabub Kuansing Suhardimna Amby.

Di DLHK nanti Wabub akan memberikan penjelasan terkait permasalahan kawasan hutan Suaka Margasatwa yang setiap hari diduga terjadi praktek ilegal loging dan kayunya diduga ditampung gudang sejumlah sawmill di wilayah sekitar itu.

"Aksi ilegal loging dan menjamurnya gudang sawmill menyebabkan kondisi hutan kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling sangat memperihatinkan, para pelaku ilegal loging hanya mencari keuntungan saja tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan, bencana pasti saja akan selalu mengancam," kata Wabub Suhardiman Amby.

Dikatakan, persoalan ini menjadi beban moral bagi pemerintahan Andi Putra-Suhardiman Amby.

"Apalagi ilegal loging terus dibiarkan, maka masyarakat akan selalu dihantui banjir, tanah longsor dan serta mencemari ekosistem yang ada di dalam kawasan hutan suaka margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling," katanya.

Persoalan ilegal loging dan sawmill diduga telah berlangsung sejak lama dan diduga dilakoni oleh oknum dari  luar Kabupaten Kuansing. Sementara kayu hasil hutan dijual ke daerah provinsi tetangga seperti ke Medan

"Sebagai putra daerah asli Kabupaten Kuansing Andi Putra-Suhardiman Amby harus cepat menyelesaikan persoalan ini, kegiatan ilegal loging dan Sawmill harus segera dihentika," tutup Wabup Suhardiman yang akrab dipanggil Datuk ini.

Minta Aparat Hukum Menindak

Seperti diberitakan, aktivitas ilegal loging diduga marak, seperti di Desa Pangkalan Kecamatan Singingi Kabupatenn Kuansing.

Atas kondisi ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum, yakni Kapolda Riau dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menindak tegas pelaku pembalakan liar yang berada di kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.

Selain itu, ada beberapa gudang Sawmill sepanjang jalan menuju Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, terpantau tiga gudang sawmill

Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Pangkalan kepada suluhriau melalui sambungan telepon seluler Jumat,(30/7/2021)

Pembalakan liar hutan akan mengganggu ekosistem yang ada di sekitarnya. Keanekaragman flora dan fauna di dalamnya akan tertekan akibat kegiatan penghilangan hutan yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan struktur tanah. "Kami tidak ingin akibat pembalakan liar itu berbuah bencana longsor. Harus ada pelajaran dari beberapa kasus bencana di daerah lain" katanya.

"Kami minta Kapolda Riau dan BBKSDA turun tangan untuk mengusir para perambah hutan Suaka Margasatwa yang ada di daerah kami"ungkapnya lagi.

Pembalakan liar termasuk kriminal kategori berat. Untuk itu, Kapolda Riau dan  BBKSDA yang paling bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, dan taman Buru serta konservasi jenis tumbuhan dan satwa liar baik di dalam maupun diluar kawasan

BBKSDA sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan kawasan hutan Suaka Margasatwa segera bertindak tegas untuk menghentikan pembalakan liar dan gudang somel," ujarnya

Jika ini terus dibiarkan terhadap pelaku Ilegal Loging serta  gudang Sawmill yang berdiri kokoh maka akan hancurlah kehidupan semua mahahluk hidup di dalamnya

Pelaku Ilegal loging dan gudang sawmilll ini tetap eksis diduga karena ada oknum tertentu ikut membeking.
 
"Siapapun bekingnya harus ditindak mengingat perbuatannya sangat merugikan negara lantaran tak membayar pajak, merusak lingkungan serta diduga ada tindakan memalsukan dokumen perjalanan," ujarnya menambahkan.

Menurut informasi dari masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, gudang somel yang berada sepanjang jalan menuju desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi setidaknya ada 3 gudang Somel

Pembalakan liar dan para pemilik sawmill semuanya tidak berizin namun mereka masih leluasa dan tanpa dosa dengan usaha yang digelutinya, sebab sampai saat ini tidak tersentuh aparat penegak hukum terutama pihak BBKSDA Provinsi Riau

Oleh sebab itu, Kapolda Riau dan BBKSDA Provinsi Riau untuk segera turun dan menindak tegas sawmill-sawmill dan pemasok kayu ilegal tersebut," tutupny dengan penuh harap.

Sementara Kabid wilayah I BBKSDA Provinsi Riau Hansen Siregar ketika di hubungi melalui saluran telepon seluler mengatakan, hal itu bukan ranah mereka. Itu merupakan ranah Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah I Sumatera,"ungkapnya. (Ral)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved