Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Tindaklanjuti Dugaan Ilog, Dipimpin Wabup, Pekan Depan Pemkab Kuansing Temui DLHK Provinsi Riau
Sabtu, 31 Juli 2021 - 12:34:45 WIB
Bupati-Wabup Andi Putra dan Suhardiman Amby

SULUHRIAU, Teluk Kuantan-  Menindaklanjuti dugaan maraknya peraktek Illegal loging dan menyuburkan sawmill di wilayah hukum Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing),  Selasa, (3/8/2021) pekan depan, Pemkab Kuansing akan menemui Seksi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Poin yang akan dibahas tidak terlepas dugaan adanya ilegal loging dan sawmill di wilayah Desa Pangakalan Indarung Kecamatan Singingi,  Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada suluhriau.com yang di hubungi melalui telepon selulernya Sabtu, (31/7/2021).

Rombongan Pemkab Kuansing akan dipimpin langsung oleh Wabub Kuansing Suhardimna Amby.

Di DLHK nanti Wabub akan memberikan penjelasan terkait permasalahan kawasan hutan Suaka Margasatwa yang setiap hari diduga terjadi praktek ilegal loging dan kayunya diduga ditampung gudang sejumlah sawmill di wilayah sekitar itu.

"Aksi ilegal loging dan menjamurnya gudang sawmill menyebabkan kondisi hutan kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling sangat memperihatinkan, para pelaku ilegal loging hanya mencari keuntungan saja tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan, bencana pasti saja akan selalu mengancam," kata Wabub Suhardiman Amby.

Dikatakan, persoalan ini menjadi beban moral bagi pemerintahan Andi Putra-Suhardiman Amby.

"Apalagi ilegal loging terus dibiarkan, maka masyarakat akan selalu dihantui banjir, tanah longsor dan serta mencemari ekosistem yang ada di dalam kawasan hutan suaka margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling," katanya.

Persoalan ilegal loging dan sawmill diduga telah berlangsung sejak lama dan diduga dilakoni oleh oknum dari  luar Kabupaten Kuansing. Sementara kayu hasil hutan dijual ke daerah provinsi tetangga seperti ke Medan

"Sebagai putra daerah asli Kabupaten Kuansing Andi Putra-Suhardiman Amby harus cepat menyelesaikan persoalan ini, kegiatan ilegal loging dan Sawmill harus segera dihentika," tutup Wabup Suhardiman yang akrab dipanggil Datuk ini.

Minta Aparat Hukum Menindak

Seperti diberitakan, aktivitas ilegal loging diduga marak, seperti di Desa Pangkalan Kecamatan Singingi Kabupatenn Kuansing.

Atas kondisi ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum, yakni Kapolda Riau dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menindak tegas pelaku pembalakan liar yang berada di kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.

Selain itu, ada beberapa gudang Sawmill sepanjang jalan menuju Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, terpantau tiga gudang sawmill

Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Pangkalan kepada suluhriau melalui sambungan telepon seluler Jumat,(30/7/2021)

Pembalakan liar hutan akan mengganggu ekosistem yang ada di sekitarnya. Keanekaragman flora dan fauna di dalamnya akan tertekan akibat kegiatan penghilangan hutan yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan struktur tanah. "Kami tidak ingin akibat pembalakan liar itu berbuah bencana longsor. Harus ada pelajaran dari beberapa kasus bencana di daerah lain" katanya.

"Kami minta Kapolda Riau dan BBKSDA turun tangan untuk mengusir para perambah hutan Suaka Margasatwa yang ada di daerah kami"ungkapnya lagi.

Pembalakan liar termasuk kriminal kategori berat. Untuk itu, Kapolda Riau dan  BBKSDA yang paling bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, dan taman Buru serta konservasi jenis tumbuhan dan satwa liar baik di dalam maupun diluar kawasan

BBKSDA sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan kawasan hutan Suaka Margasatwa segera bertindak tegas untuk menghentikan pembalakan liar dan gudang somel," ujarnya

Jika ini terus dibiarkan terhadap pelaku Ilegal Loging serta  gudang Sawmill yang berdiri kokoh maka akan hancurlah kehidupan semua mahahluk hidup di dalamnya

Pelaku Ilegal loging dan gudang sawmilll ini tetap eksis diduga karena ada oknum tertentu ikut membeking.
 
"Siapapun bekingnya harus ditindak mengingat perbuatannya sangat merugikan negara lantaran tak membayar pajak, merusak lingkungan serta diduga ada tindakan memalsukan dokumen perjalanan," ujarnya menambahkan.

Menurut informasi dari masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, gudang somel yang berada sepanjang jalan menuju desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi setidaknya ada 3 gudang Somel

Pembalakan liar dan para pemilik sawmill semuanya tidak berizin namun mereka masih leluasa dan tanpa dosa dengan usaha yang digelutinya, sebab sampai saat ini tidak tersentuh aparat penegak hukum terutama pihak BBKSDA Provinsi Riau

Oleh sebab itu, Kapolda Riau dan BBKSDA Provinsi Riau untuk segera turun dan menindak tegas sawmill-sawmill dan pemasok kayu ilegal tersebut," tutupny dengan penuh harap.

Sementara Kabid wilayah I BBKSDA Provinsi Riau Hansen Siregar ketika di hubungi melalui saluran telepon seluler mengatakan, hal itu bukan ranah mereka. Itu merupakan ranah Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah I Sumatera,"ungkapnya. (Ral)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat