Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers
Kamis, 29 Juli 2021 - 08:37:47 WIB

SULUHRIAU- Konstituen Dewan Pers  perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi  konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek.

Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.

Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia.

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.

Rapat dihadiri juga Pengurus harian SMSI Pusat  antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru.

Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang.

Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.

“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi
Anggota  Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.

Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.

"Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anghota dewan pers" ujar Firdaus

SMSI Usul Anggota DP 15 Orang
Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI, menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang.

Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat  online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021.

Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang.

Jika disepakati anggota DP hanya tiga orang, maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.

Senada dengan Firdaus, Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat juga berpendapat, dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut, supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP, dapat segera diselesaikan. “Ini penting. Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata,” kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI  daerah.

“Kita perlu perubahan komposisi anggota DP untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah, terutama verifikasi media. Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup tiga anggota saja, supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai, mungkin saja,” kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco.

Pada kesempatan yang sama, M. Nasir selaku sekretaris Jenderal SMSI juga mengatakan, rencana usulan jumlah anggota DP itu telah mempertimbangkan beban tugas DP seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di seluruh Indonesia.

Nasir juga berharap, dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 seperti ini, DP mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. “Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama,” kata Nasir.

Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono, memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukan dan usulan berbagai hal, terutama terkait pengembangan perusahaan media siber. (***)
Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

JAKARTA- Konstituen Dewan Pers  perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi  konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek.

Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.

Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia.

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.

Rapat dihadiri juga Pengurus harian SMSI Pusat  antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru.

Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang.

Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.

“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi
Anggota  Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.

Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.

"Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anghota dewan pers" ujar Firdaus

SMSI Usul Anggota DP 15 Orang
Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI, menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang.

Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat  online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021.

Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang.

Jika disepakati anggota DP hanya tiga orang, maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.

Senada dengan Firdaus, Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat juga berpendapat, dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut, supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP, dapat segera diselesaikan. “Ini penting. Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata,” kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI  daerah.

“Kita perlu perubahan komposisi anggota DP untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah, terutama verifikasi media. Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup tiga anggota saja, supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai, mungkin saja,” kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco.

Pada kesempatan yang sama, M. Nasir selaku sekretaris Jenderal SMSI juga mengatakan, rencana usulan jumlah anggota DP itu telah mempertimbangkan beban tugas DP seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di seluruh Indonesia.

Nasir juga berharap, dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 seperti ini, DP mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. “Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama,” kata Nasir.

Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono, memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukan dan usulan berbagai hal, terutama terkait pengembangan perusahaan media siber. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat