Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Burhanuddin Soroti Kekacauan Komunikasi Pemerintah soal PPKM Darurat
Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:40:02 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. (Foto: Antara)

SULUHRIAU â€“ Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai, ada kekacauan komunikasi publik yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi COVID-19.

Terutama terkait polemik mengenai perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne bertajuk 'Debat Perpanjangan PPKM Darurat', Burhanuddin mengatakan seringkali masyarakat direpotkan dengan pola komunikasi pemerintah.

"Dalam beberapa hal kalau kita lihat sering kali publik direpotkan oleh sisi komunikasi pemerintah yang tidak satu komando. Ada banyak pembicaraan yang tidak perlu yang membuat publik jadi makin pusing dalam memahami pesan apa yang mau diambil pemerintah," jelas Burhanuddin, dalam dialog tvOne tersebut, Sabtu 17 Juli 2021.

Masalah PPKM Darurat, menurutnya adalah soal penting yang mesti disampaikan dengan satu pemahaman. Karena soal ini juga berdampak pada masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Seperti yang dia tangkap, apa yang disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin dalam acara yang sama, mengindikasikan belum ada putusan final. Sementara Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sudah menyebut PPKM Darurat akan diperpanjang.

"Menurut saya ini salah satu bentuk kekacauan informasi juga yang harus dibenahi pemerintah. Salah satu kriteria penting dalam komunikasi dan manajemen krisis adalah adanya kesatuan komando, adanya konsistensi pesan," jelasnya.

Harus ada satu orang yang khusus ditugaskan, untuk menyampaikan pesan atau keputusan pemerintah. Menurutnya, tidak justru oleh menteri per menteri atau pejabat lainnya. Sehingga publik mendapatkan kepastian, bukan informasi yang membingungkan.

"Menurut saya ke depan harus dibenahi siapa yang boleh berbicara dalam mengambil keputusan sepenting ini," katanya.

Karena implikasi dari keputusan pemerintah adalah masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap. Yang penghasilannya terhambat karena kebijakan PPKM Darurat ini, efeknya ke mereka sangat besar. Untuk itu, perlu ada informasi yang jelas dari pemerintah, tidak simpang siur.

"Kalau misalnya pemerintah belum mengambil keputusan final, sebaiknya jangan diumumkan dulu apalagi tadi disebutkan ada banyak tahapapan-tahapan yang mau diambil pemerintah sebelum mengambil keputusan," katanya.

Maka tidak ada salahnya, jika komunikasi pemerintah ke publik diubah, agar satu pintu dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Burhanuddin bahkan menilai, bila perlu cukup Presiden Jokowi yang menyampaikan seperti keputusan mengenai PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

"Termasuk soal perpanjangan PPKM Darurat seharusnya pemerintah memberi delegasi pada satu orang, bahkan Presiden langsung yang memberi semacam pesan atau keputusan terkait perpanjangan PPKM Darurat, tidak menteri per menteri atau pejabat satu atau pejabat lainnya," jelasnya dilansir Viva.co.id. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat