Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Pasca Penangkapan dalam Rumah Mewahnya di Kampung Dalam Pekanbaru, 'Ratu Narkoba' Dibawa ke Lido
Rabu, 23 Juni 2021 - 05:08:08 WIB
Terduga bandar narkoba di Kampung Narkoba Pekanbaru berinisial W (tengah) saat dibawa ke pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Lido Bogor. (Liputan6.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemilik rumah mewah di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, berinisial W, dibawa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat. Lokasi itu dikenal sebagai rehabilitasi pecandu narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Victor Siagian SIK menyebut W dan suaminya, NF dibawa ke Lido pada Senin pagi, 21 Juni 2021. Di sana, keduanya bakal menjalani assesment tahap lanjutan.

Victor menerangkan, pihaknya pada pekan lalu menggeledah dua kampung narkoba Pekanbaru yaitu Kampung Dalam dan daerah Jalan Pangeran Hidayat (Panger). Sejumlah rumah terduga bandar narkoba, termasuk rumah W tak luput dari sasaran.

Petugas menemukan ratusan gram sabu, terali besi bukti transaksi dan timbangan digital untuk jualan narkoba. Belasan orang ditahan termasuk W untuk pengusutan lebih lanjut.

"Namun untuk rumah W tidak ada ditemukan barang bukti, tapi dia positif menggunakan narkoba," kata Victor.

Hasil pemeriksaan urine terhadap W dan suaminya, jelas Victor, ada kandungan methaphetamine yang biasanya terdapat pada sabu dan ekstasi. W kemudian mengaku selama ini sering mengkonsumsi inex atau pil ekstasi.

"Kategorinya sudah kecanduan berat makanya direhabilitasi karena tidak ada barang bukti," kata Victor.

Selama ini, W tak asing dalam peredaran narkoba di Riau, khususnya Pekanbaru. Bahkan, W mendapat gelar "ratu narkoba" dari Kampung Dalam.

Tahun ini di Kampung Dalam, Polda Riau sudah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba, baik itu pengecer biasa hingga bandar narkoba dengan barang jualan cukup besar.

"Kami menyelidiki yang mengarah ke dia namun tidak bisa dipublikasikan karena bukan ranah publik," tegas Victor.

Victor menegaskan, rehabilitasi merupakan salah satu sanksi bagi pecandu narkoba sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Apalagi posisi W saat ini merupakan pecandu berat.

"Selain mengobati kami juga berusaha meredam peredaran narkoba di Kampung Dalam, akan dipantau terus di sana setelah W direhabilitasi," tegas Victor.

Victor menyebut rehabilitasi ini sudah dikoordinasikan dan mendapat dukungan penuh dari BNN. Lido menjadi pilihan karena lokasi tersebut sangat komplit dan ketat sehingga tidak ada celah mengatur peredaran narkoba. "Di sana juga tidak ada alat komunikasi (bagi penghuni)," ucap Victor.

Sebagai informasi, rumah W di Kampung Dalam kedatangan puluhan polisi dan personel Brimob pada Rabu petang, 16 Juni 2021. Rumah W cukup mencolok karena merupakan paling mewah di perumahan padat penduduk itu.

Penggeledahan berlangsung dari petang hingga malam. Setelah tidak menemukan barang bukti, W dan suaminya jalani tes urine dan hasilnya positif.

Kamis pagi, 17 Juni 2021, perempuan yang hampir tewas karena minum racun di Polresta Pekanbaru pada tahun 2013 itu digelandang ke Polda Riau. (*)

Sumber: Liputan6.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat