Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Dilaporkan Peras Bupati Kuansing, Kajari Ancam Lapor Balik!
Jumat, 18 Juni 2021 - 21:44:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Andi Putra, Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Jumat (18/6/2021), melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman, atas dugaan pemerasan ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Andi Putra menyebutkan dirinya diperas Kajari dan sejumlah staf Kejari Kuansing terkait dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing. Uang yang diminta sebanyak Rp1 miliar.

“Saya melaporkan Kajari Kuansing atas dugaan pemerasan terhadap saya. Semoga dengan laporan saya ini, Pak Kajati bisa menindaklanjuti dengan bijaksana,” ujar Andi Putra ketika dijumpai, usai melapor di Kejati Riau.

Kuasa hukum Bupati Kuansing, Dodi Fernando, menjelaskan, permintaan uang Rp1 miliar melalui oknum pegawai Kejari Kuansing, dengan dalih menghilangkan nama Andi Putra dari surat dakwaan agar tak dipanggil ke Pengadilan Tipikor.

Menurutnya, permintaan uang dilakukan ketika Andi Putra masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing. “Pertama diminta Rp1 miliar tidak dipenuhi. Kemudian diminta lagi Rp500 juta, juga tak dipenuhi Pak Bupati,” ungkap Dodi.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, juga ada permintaan uang sebesar Rp400 juta dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing.

“Sekretaris Dewan Kuansing sudah dipanggil pihak kejaksaan. Nah, waktu itu ada oknum kasi (kepala seksi) yang menangani kasus ini, meminta ini dikoordinasikan segera, diminta sampai 22 Juni,” bebernya.

Dari Rp400 juta yang diminta, Rp100 juta untuk oknum kasi dan Rp300 juta untuk oknum pimpinan di Kejari Kuansing. “Bila tidak dipenuhi, semua akan diproses hukum, dan seluruh tunjangan DPRD akan diperiksa dan diobok-obok oleh pihak Kejari Kuansing,” pungkas Dodi.

Terpisah, Kajari Kuansing Hadiman SH MH, membantah melakukan pemerasan terhadap Andi Putra. Sampai saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing masih berjalan.

“Tidak ada lah (pemerasan). Uang Rp1 miliar pun saya dikasih, mau disuap saya tak mau. Ada buktinya, orang mau coba (suap). Kasus sedang bergulir,” tegas Hadiman.

Hadiman juga membantah menyuruh orang meminta uang dalam kasus di DPRD Kuansing. “Tidak benar itu,” tegas Hadiman, seperti dilansir cakaplah.com.

Terkait oknum honorer yang mengatasnamakan Kajari saat meminta uang, Hadiman mengetahuinya. Diduga ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa namanya untuk meminta uang.

“Honorer itu dulu tinggal di rumah saya. Jadi ajudan saya. Di rumah dia makan, tidur di rumah, bareng ke kantor, ngetik-ngetik. Dulu di Pidsus juga sebelum jadi Kajari. Difasilitasi,” tutur Hadiman.

Ancam Lapor ke Polisi

Atas laporan Andi Putra itu, Hadiman menyatakan siap dipanggil oleh Pengawasan Kejati Riau untuk memberikan keterangan.

Jika nanti tidak terbukti melakukan pemerasan, Hadiman menyatakan akan melaporkan kembali orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya ke aparat hukum.

“Saya akan laporkan balik. Siapa yang melaporkan akan saya lapor balik. Bisa ke Polres atau ke Polda,” tegas Hadiman. (sr1)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat