Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Nasional
Pasal Penghinaan Presiden Mau Dihidupkan Lagi, Benny Sindir Mahfud MD
Rabu, 09 Juni 2021 - 13:47:45 WIB

SULUHRIAU- Anggota Komisi III DPR Benny K Harman, menyinggung Menkopolhukam Mahfud MD mengenai pro dan kontra RUU KUHP terutama menyangkut pasal penghinaan terhadap Presiden.

Benny menjelaskan, pasal ini sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dulu. Hingga kemudian, muncul lagi untuk dimasukkan karena penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang marak ketika itu.

Saat pasal penghinaan itu diputus dihapus oleh MK, membuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat dan dihina melalui simbol kerbau, tidak bisa diproses.

"Itulah sebabnya waktu bapak Presiden Indonesia ke-6, masih ingatkan. Orang bawa kerbau di Bundaran HI lalu dituliskan gitu. Tidak bisa dibawa ke polisi, karena apa, pasal itu sudah dihapus di dalam KUHP," kata Benny, dalam rapat kerja dengan Menkumham RI dengan Komisi III DPR, dalam live streaming youtube DPR RI, Rabu (9/6/2021).

Saat itu, jelas Benny, menurutnya yang menjabat Ketua MK adalah Mahfud MD. Sehingga pasal penghinaan terhadap Presiden diputus dihapus. Tapi sekarang, dia melihat Mahfud ingin menghidupkan lagi, setelah menjabat sebagai Menkopolhukam.

"Yang menghapus itu adalah yang terhormat kalau saya tak salah, yang jadi Menkopolhukam saat ini, saat itu dia menjadi ketua MK. Luar biasa sangat progresif. Hanya begitu beliau saat ini jadi Menkopolhukam, saya mendengar sayup-sayup bahwa beliau juga mendukung pasal ini dihidupkan lagi. Coba dicek nanti kalau mungkin saya salah," jelas Benny.

Mantan ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, saat pembahasan RKUHP dulu melalui panja, dirinya adalah salah seorang yang ingin agar pasal ini tidak perlu dihidupkan lagi.

Namun banyak anggota yang meminta, mengingat banyaknya penghinaan yang menimpa Presiden Jokowi. Terutama yang terjadi di media sosial.
"Tapi saya setuju bukan karena hukumnya, saya kasihan bapak Presiden Jokowi di kuyo-kuyo di medsos, perlu pasal ini dihidupkan. Oleh sebab itu, saya mendukung itu," katanya.

Sumber: viva.co.id
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat