Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Roy Suryo Minta 2 Buzzer Ditangkap, Polisi: Ada Mekanisme
Rabu, 09 Juni 2021 - 12:06:39 WIB

SULUHRIAU- Mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) Roy Suryo meminta polisi menangkap dua buzzer, Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray, terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya.

Namun, pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak bisa melakukan penangkapan seenaknya karena ada mekanisme.

"Ya, kan ada mekanisme, kan masih penyelidikan. Maka, penyelidikan dulu yang kami lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Kemudian, menurut Yusri, setelah penyelidikan, ada proses penyidikan, baru sampai pada penetapan tersangka. Kemudian, polisi juga akan memanggil Roy Suryo sebagai pelapor. Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan Eko dan Mazdjo sebagai saksi terlapor dalam kasus ini. "Akan kami lakukan memanggil terlapor," kata dia lagi.

Sebelumnya, Roy Suryo meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dua buzzer bernama Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya. Penangkapan itu perlu dilakukan agar keduanya tidak lagi menghilangkan barang bukti.

"Saran Pak Pitra (kuasa hukumnya) betul sekali (ditangkap) agar tak kemudian semakin menghilangkan alat bukti," ujar Roy Suryo menegaskan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/6).

Roy Suryo mengaku baru saja menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam perkara ini dan disuguhkan 25 pertanyaan. Dalam kesempatan itu, ia juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti tangkapan layar dan transkrip berisi percakapan Eko dan Mazdji dalam akun @Pra-Kontro 2045 TV di YouTube. Termasuk transkipan kedua terlapor yang disiarkan dalam akun tersebut.

"Sudah membuat BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer, saya sekali lagi menyebutnya buzzer, saya tidak menyebutnya Youtuber, apalagi pegiat sosial," kata Roy Suryo menegaskan.

Namun, Roy menyayangkan kedua terlapor telah berupaya menghilangkan barang bukti, yaitu dengan mengubah atau menghapus hastag pada judul konten yang dilaporkannya itu. Kendati demikian, kata Roy Suryo, pihaknya sudah terlebih dahulu mengamankan barang bukti tersebut dengan screenshot.

"Jadi, kedua pelaku berusaha menghilangkan alat bukti berupa nama saya dalam hastag dan juga istilah yang ada di dalamnya," tutur Roy.

Sumber: republika.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat