Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Daerah
Masalah Kebun Masyarakat di Kawasan Hutan, H.Zukri: Data dan Beri Kepastian Hukum

Daerah - - Kamis, 03/06/2021 - 08:03:49 WIB
Bupati H.Zukri dan Wakil H.Nasaruddin saat membuka rakor kordinasi persiapan pendataan kebun masyarakat dalam kawasan hutan  di Auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci (2/6).
TERKAIT:

SULUHRIAU, Pelalawan- Penyelesaian masalah kebun sawit rakyat di kawasan hutan belum ada kejelasan.

Padahal, legalitas lahan satu hal mendasar bagi petani agar produk dapat diterima pasar. Pembenahan tata kelola persawitan terus menimbulkan permasalahan, termasuk sawit-sawit rakyat yang ada di dalam kawasan hutan.

Seperti di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Menjawab persoalan kebun sawit warga di dalam kawasan hutan, khusus di daerah ini Bupati H.Zukri mengatakan,  perlu pendataan akurat dan kepastian hukum.

Hal ini disampaikan oleh Bupati H.Zukri di Pangkalan Kerinci. Rabu (2/6/2021). Bupati yang akrab dipanggil bang Kri ini menjelaskan, dalam undang undang cipta kerja jelas memberikan kemudahan dan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan yang akurat.

Ia menjelaskan pendataan yang di maksud bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dan tentunya perlu didukung oleh petani kelapa sawit karena hal ini berkaitan dengan legalisasi lahan petani kedepan. Kedepan kita akan data sedetail mungkin yaitu KTP, KK, Suket domisili, titik koordinat kebun petani, dimana kebunnya lokasi harus jelas.

“Data ini kita mintakan harus jelas KTP,KK,Suket Domisili, Titik Koordinat Kebun juga harus jelas, kalau jelas semuanya nanti tidak menutup kemungkinan kita buat parit gajah di kawasan itu, ini penting segera kita akan data ini agar permasalahan lahan tidak berkepanjangan," jelas H.Zukri.

Selain itu kepastian hukum ini harus menjadi perhatian semua pihak kita tidak hanya selalu masalah lahan yang disalahkan itu masyarakat saja  karena salah bisa dari  pemerintah juga yang membiarkan hal ini berlarut larut

“Masalah lahan, masyarakat pasti kalah dan selalu salah, padahal masyarakat kita bertani ini berkaitan dengan kehidupan tidak semua selalu masyarakat jadi salah, bisa saja masalah dari pemerintah sendiri yang kadang juga melakukan pembiaran, pendataan ini penting menurut saya karena untuk kepentingan masyarakat dan negara,"  kata H.Zukri. (mcp)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved