Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Tanjak Riau Resmi Tercatat Dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI
Jumat, 21 Mei 2021 - 17:36:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Hukum dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah resmi mencatat Tanjak Riau dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk perlindungan Pengetahuan Tradisional (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tentang Hak Cipta.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengatakan, bahwa sesuai surat pencatatan inventarisasi Kekayaan, Intelektual Komunal Indonesia, Nomor PT 14202100033, Kemenkumham telah mendokumentasikan dan mengarsipkan Tanjak Riau.

"Alhamdulillah Tanjak Riau telah resmi tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. Suratnya telah resmi ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham," kata Roni Rakhmat, Jumat (21/5/2021), melalui keterangan resmi.

Ia menyampaikan, surat pencatatan inventarisasi Kekayaan, Intelektual Komunal pengetahuan tradisional Tanjak Riau, telah diberikan oleh Direktur Kerjasama dan Pengembangan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham, Daulat Silitonga kepada Pemprov Riau.

Dalam Surat itu disebutkan, Tanjak Riau masuk dalam jenis pengetahuan tradisional, yakni kemahiran membuat kerajinan tradisional, makanan/minuman tradisional, moda transportasi tradisional. Ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dr Freddy Harris.

Mewakili Gubernur Riau, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat, berkesempatan menerima surat itu ketika hadir dalam acara Anugerah Pariwisata Indonesia (API) V yang digelar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, (20/5/2021) malam.

Dijelaskannya, bahwa dalam ajang API V pihak panita juga bekerjasama dengan Kemenkumham untuk memberikan kesempatan kepada daerah pariwisata seluruh Indonesia untuk maju dan berkembang melalui kepastian Hukum Kekayaan Komunal, Geografis dan Intelektual.

"Pada malam Anugerah Pariwisata Indonesia, Alhamdulillah Riau berhasil meraih 6 kategori penghargaan pariwisata dan telah menerima surat pencatatan inventarisasi Kekayaan, Intelektual komunal pengetahuan tradisional Tanjak Riau," tandasnya.

Sebelumnya, tahun 2018 lalu, Tanjak Riau juga pernah menyabet juara 1 dalam ajang Anugerah Pariwisata Indonesia, dengan kategori Cinderamata Pariwisata Terpopuler.

Tanjak merupakan aksesoris yang dipakai oleh para laki-laki diatas kepalanya. Keberadaan Tanjak di Riau juga sebagai ciri khas serta kewibawaan pemakainya, sejak masa-masa kerajaan terdaduhulu. Biasa dipakai masyarakat melayu di seluruh lapisan kelas sosial.  Semakin tinggi dan kompleks bentuk Tanjak, menunjukkan semakin tinggi pula status sosial pemakainya. (mcr)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat