Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Dugaan Korupsi Pasar Modern Teluk Kuantan, Sukarmis dan Andi Penuhi Panggilan Kejari Kuansing
Kamis, 20 Mei 2021 - 19:28:14 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis dan Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra, diperiksa terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, Kamis (20/5/2021). Keduanya hadir sebagai saksi.

Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya memakai kemeja putih dan membawa berkas.

Tidak lama berselang, Sukarmis dan Andi Putra langsung menuju ruang jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing untuk memberikan keterangan.

"Keduanya datang sesuai jadwal ditentukan dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan penyidik," ujar Kepala Kejari Kuansing, Hadiman MH.

Sukarmis dan Andi Putra diperiksa oleh jaksa penyidik berbeda. Setelah dipaksa tiga jam, keduanya meninggalkan Kantor Kejari Kuansing untuk istirahat makan dan menunaikan salat. Mereka menumpang kendaraan berbeda.

Andi Putra meninggalkan Kantor Kejari Kuansing pada pukul 11.30 WIB sedangkan Sukarmis pukul 12.00 WIB. "Mereka meninggalkan kantor kejaksaan untuk sementara. Untuk istirahat Salat Zuhur. Nanti mereka kembali lagi untuk menjalankan pemeriksaan kembali,'' kata Hadiman.

Selain Sukarmis, dan Andi Putra, pada Kamis ini, jaksa penyidik juga memanggil Indra Agus Lukman, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan dinas di luar kota.

Kejari kembali mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing itu.

"Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini alasannya sedang tugas luar kota. Nanti kita layangkan lagi surat pemanggilannya,'' ungkap Hadiman.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar. Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.

Ketika proyek dikerjakan, Sukarmis menjaga sebagai Bupati Kuansing dengan Wakil Bupati, Zulkifli, dan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara, Indra Agus Lukman sebagai Kepala Bappeda Kuansing.

Proyek Tiga Pilar awalnya dibangun tahun 2014 tapi tidak selesai. Pemerintah kembali menganggarkan proyek tersebut pada 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk Uniks.

Namun hingga 2021, pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. Diduga ada penyimpangan pada proyek tersebut. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat