Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Dugaan Korupsi Pasar Modern Teluk Kuantan, Sukarmis dan Andi Penuhi Panggilan Kejari Kuansing
Kamis, 20 Mei 2021 - 19:28:14 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis dan Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra, diperiksa terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, Kamis (20/5/2021). Keduanya hadir sebagai saksi.

Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya memakai kemeja putih dan membawa berkas.

Tidak lama berselang, Sukarmis dan Andi Putra langsung menuju ruang jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing untuk memberikan keterangan.

"Keduanya datang sesuai jadwal ditentukan dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan penyidik," ujar Kepala Kejari Kuansing, Hadiman MH.

Sukarmis dan Andi Putra diperiksa oleh jaksa penyidik berbeda. Setelah dipaksa tiga jam, keduanya meninggalkan Kantor Kejari Kuansing untuk istirahat makan dan menunaikan salat. Mereka menumpang kendaraan berbeda.

Andi Putra meninggalkan Kantor Kejari Kuansing pada pukul 11.30 WIB sedangkan Sukarmis pukul 12.00 WIB. "Mereka meninggalkan kantor kejaksaan untuk sementara. Untuk istirahat Salat Zuhur. Nanti mereka kembali lagi untuk menjalankan pemeriksaan kembali,'' kata Hadiman.

Selain Sukarmis, dan Andi Putra, pada Kamis ini, jaksa penyidik juga memanggil Indra Agus Lukman, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan dinas di luar kota.

Kejari kembali mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuansing itu.

"Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini alasannya sedang tugas luar kota. Nanti kita layangkan lagi surat pemanggilannya,'' ungkap Hadiman.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar. Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.

Ketika proyek dikerjakan, Sukarmis menjaga sebagai Bupati Kuansing dengan Wakil Bupati, Zulkifli, dan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara, Indra Agus Lukman sebagai Kepala Bappeda Kuansing.

Proyek Tiga Pilar awalnya dibangun tahun 2014 tapi tidak selesai. Pemerintah kembali menganggarkan proyek tersebut pada 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk Uniks.

Namun hingga 2021, pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. Diduga ada penyimpangan pada proyek tersebut. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat