Jum'at, 29 Maret 2024
Polisi Dituding Bekingi Bandar Narkoba di Pangeran Hidayat, Dirresnarkoba: Panas Telinga Saya! | Viral Tapir Masuk ke Wilayah Perumahan Family Residence, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan | PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng
 
Ekbis
Viral Soal Uang Pecahan 1.0, Begini Penjelasan Perum Peruri

Ekbis - - Selasa, 11/05/2021 - 12:53:10 WIB

SULUHRIAU- Beberapa hari belakangan netizen dihebohkan dengan foto-foto penampakan uang pecahan 1.0.

Namun, pihak Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri menjelaskan, uang pecahan 1.0 tersebut bukan lah mata uang Rupiah yang bisa menjadi alat pembayaran yang sah.

Meskipun mengakui bahwa mereka memang mencetak uang dengan pecahan 1.0 tersebut, namun Perum Peruri menegaskan bahwa uang tersebut merupakan house note atau spesimen.

"Peruri menerbitkan house note atau uang spesimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri," kata pihak Peruri dikutip dari laman Instagram @peruri.indonesia, Selasa 11 Mei 2021.

House note sendiri merupakan uang yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Dalam UU Mata Uang No.7 Tahun 2011 itu, disebutkan bahwa uang NKRI adalah Rupiah dengan memiliki ciri paling sedikit memuat:

Gambar lambang negara "Garuda Pancasila". Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia Nomor seri pecahan
Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai."
 
"Sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah di atas, House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut," ujarnya.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved