Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Pemerintah Belum Siap Hadapi Implikasi Pelarangan Mudik
Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:20:39 WIB

SULUHRIAU -- Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengkritik, pelaksanaan kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai 6 Mei-17 Mei 2021.

Kemacetan justru terjadi di sekitar titik penyekatan. Dia menilai, pemerintah belum siap menghadapi pelarangan mudik.

"Oleh sebab itu Fraksi PKS meminta Pemerintah agar memperbaiki koordinasi dan prosedurnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bila perlu, dilakukan pemeriksaan yang berlapis dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan ataupun kerumunan, yang malah menimbulkan resiko penularan," kata Suryadi dilansir  dari  Republika, Sabtu (8/5/2021).

Dia menambahkan, bila perlu, pemeriksaan dilakukan secara berlapis dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan ataupun kerumunan, yang malah menimbulkan resiko penularan. Sebab dikhawatirkan, semakin lama seseorang berada dalam perjalanan akan semakin lelah dan semakin tinggi pula risiko penularan yang terjadi.

"Selain itu pemeriksaan berlapis juga memperkecil kemungkinan lolosnya orang-orang yang dilarang melakukan perjalanan, baik itu di sektor perjalanan darat, laut maupun udara," ujarnya.

Sementara itu dari sisi peraturan, politikus PKS itu juga berharap Pemerintah dapat lebih konsisten dalam membuat ketentuan. Apalagi pandemi ini telah berlangsung selama satu tahun lebih, seharusnya pemerintah telah memiliki standard penanganan pandemi yang baku dari pengalaman satu tahun yang lalu.

Suryadi memandang, esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang melalui pengendalian perjalanan orang.

Hal itu dapat dilaksanakan dengan cara menegakkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh wilayah Indonesia dan bukan dengan melakukan pelarangan perjalanan orang yang bisa dengan mudah dilanggar.

"Dengan adanya pengendalian perjalanan orang yang baik, dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat diharapkan penanganan pandemi beserta dampak ekonominya dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan tepat sasaran," ungkapnya.

Sebelumnya Suryadi menyoroti penyekatan larangan mudik yang menimbulkan kemacetan di jalan tol Cikampek, tepatnya menjelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek.

Akibatnya petugas memutuskan memberhentikan sementara penyekatan mudik agar lalu lintas lancar kembali, sehingga diperkirakan banyak pemudik yang lolos dari penyekatan di sekitar

Begitu juga di sektor penerbangan, juga sempat terjadi kecolongan. Dikabarkan  seorang penumpang pesawat yang dinyatakan positif Covid-19 berhasil menyelinap masuk ke bagian check in hingga berhasil terbang dari Bandara Semarang ke Pangkalan Bun.

Suryadi juga menyoroti dari sisi peraturan. Pemerintah telah melakukan beberapa kali perubahan ketentuan. Terakhir terdapat perubahan ketentuan terkait mudik lokal dalam wilayah aglomerasi, dimana Pemerintah kini resmi melarang kegiatan mudik Lebaran di semua wilayah, tanpa pengecualian. Sebelumnya, ada ketentuan diperbolehkannya mudik lokal dalam wilayah aglomerasi.

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat